Penyiar radio Jossh FM Tulungagung (103.5 Mhz) menyiarkan berita yang tidak netral, dengan mengomentari putuasan Mahkamah Konstitusi tentang ketentuan batasan pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam siaran teraebut penyiar menyampaikan bahwa secara tidak langsung presiden ikut campur terhadap kewenangan putusan Mahkamah Konstitusi, karena ketua Mahkamah Konstitusi masih merupakan kerbat dari Presiden Jokowi.
Pojok Apresiasi
Benu karomah
Ceramah ustad mahmud altakiri televisi mewajibkan untuk menyiarkan takbiran di malam takbiran dan menurut ustad ini adalah wajib dan halal dan yang halam adalah televisi yang tidak mau menyiarkan takbiran di malam suci idul fitri dan idul adha .dan tetap siarkan sinetron dan konten2 lain2 yang tidak ada faedahnya sama sekali.semoga komisioner kpi memproses laporan ini.