Selamat pagi kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax".
Langsung saya sampaikan pesannya disini.
"Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Sinetron Kabayan dilanjutkan :
1. Bu Suryo yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah dengan kekerabatan dekat dengan Kenongo-Ketjono.
2. Keluarga Pak Pa'ong yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, malas dan koruptor prakerja.
3. Bu Rananta yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, mendatangkan aktor dan artis gila dari luar Jawa Timur.
4. Pak Iyon yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, travel anaknya dan sedikit Narkoba dicampur dengan halusinasi.
5. Pak Sucahyo yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, mondar-mandir tidak jelas.
6. Pak Ir dan Bu Ir yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, sumber masalah di desa Marengan Daya (banjir dan lain-lain).
7. Anaknya Pak Sodikin yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, malas.
Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih.
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler
Daftar konten video haram dibulan puasa:
1. iklan yg mengajarkan aksi merampok.
2. iklan yg mempermainkan pernikahan.
3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN.
4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV.
5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu.
6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini.
7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM.