Asalamualaikum wb wr saya dosen kampus swasta unin ja ngawi saya minta kpi atau perlu dpr mengesahkan undang undang penyiaran yang harus diacak dan pedoman perilaku penyiaran yang harus diacak dan penacak an konten tv harus izin negara tidak semaunya lembaga penyiaran .dvbt2 adalah tenologi baru yang bisa konten direntas oleh orang tidak bertanggung jawab tapi bebas dari acak an dan menurut saya dan mahasiswa saya penacakan pilh kasih kenapa dvbt2 tidak diacak tapi dvbs2 atau pay tv diacak .dieropa dvbt2 diacak dan disuruh transfer untuk melihat konten yang premium .semoga ini jadi renungan kpi komisi penyiaran indonesia
Pojok Apresiasi
mp3
Soal program radio aswaja fm wilayah ponorogo udah mendingan bagus, tapi kelemahan ini berawal dari penerima radio analog saya yang kadang ngaco, dan penerima sinyal radio yg tergolong lemah karena masih mengunakan headset sebagai antena radio fm nya, serta kelemahan yg ada di aplikasi radio aswaja fm versi digital radio online hanya dapat dipasang di smartphone/komputer tablet android minimal OS wajib Android 7.0 dengan memori RAM minimal 3GB, sedangkan smartphone tetap saya masih menjalankan OS Android 5.0 (unknown) sehingga tidak bisa memasang aplikasi radio tersebut. untuk mendengarkan lewat website resmi mereka bisa, tapi saat layar dimatikan aplikasi radio tersebut malah berhenti, dan tiada opsi putar siaran radio streaming dengan media player bawaan smartphone sehingga dengan beberapa keterbatasan ini saya sebagai pendengar radio ini kadang merasa kesulitan. bisa mendengarkan radio ini dengan perangkat radio analog tapi sayangnya perangkat radio analog ini bekas pemutar acara tv mnc tv, rcti, dan player tv LGBT. sehingga memiliki performa jelek dan mudah panas.