Asalamualaikum wb wr saya dosen kampus swasta unin ja ngawi saya minta kpi atau perlu dpr mengesahkan undang undang penyiaran yang harus diacak dan pedoman perilaku penyiaran yang harus diacak dan penacak an konten tv harus izin negara tidak semaunya lembaga penyiaran .dvbt2 adalah tenologi baru yang bisa konten direntas oleh orang tidak bertanggung jawab tapi bebas dari acak an dan menurut saya dan mahasiswa saya penacakan pilh kasih kenapa dvbt2 tidak diacak tapi dvbs2 atau pay tv diacak .dieropa dvbt2 diacak dan disuruh transfer untuk melihat konten yang premium .semoga ini jadi renungan kpi komisi penyiaran indonesia
Pojok Apresiasi
Benu karomah
Ceramah ustad mahmud altakiri televisi mewajibkan untuk menyiarkan takbiran di malam takbiran dan menurut ustad ini adalah wajib dan halal dan yang halam adalah televisi yang tidak mau menyiarkan takbiran di malam suci idul fitri dan idul adha .dan tetap siarkan sinetron dan konten2 lain2 yang tidak ada faedahnya sama sekali.semoga komisioner kpi memproses laporan ini.