Stasiun radio tanpa nama yg guna frekuensi 87.5MHz, 88.0MHz, (101.1MHz- yg ganggu siaran radio resmi aswaja fm 100.9MHz) dan semua stasiun radio yg mengandalkan iklan barang ilegal diminta evaluasi acara radio mereka untuk mengurangi durasi konten dewasa dan termasuk kurangi durasi iklan barang ilegal kalau perlu sih radio semacam ini untuk memperbaiki frekuensi siarannya untuk 87.5MHz dirubah jadi 87.8MHz, dan 101.1MHz dirubah jadi 101.2MHz biar tidak ganggu siaran radio resmi sebelah yg guna frekuensi 100.9MHz. dan serta untuk tayangan yg mengandung konten dewasa dimohon untuk diminta evaluasi acara radio tersebut dan dilarang disiarkan disiang hari, dan yg benar isi siaran radio yg mengandung konten dewasa dapat disiarkan di malam hari di jam 23:00 - jam 3:00 dini hari.
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler
Daftar konten video haram dibulan puasa:
1. iklan yg mengajarkan aksi merampok.
2. iklan yg mempermainkan pernikahan.
3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN.
4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV.
5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu.
6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini.
7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM.