Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Marlon Saputra
Hapus semua sinetron di semua stasiun tv, di karena banyak sinetron tidak mendidik, membentak bentak, adanya plakor, pembodohan, dll tolong KPI bijak dalam menayangkan bisa di ganti dengan cerita rakyat, cerita2 insipirasi, kalo bisa di tayangkan di semua tv nasional, pembelajaran Matematika, yang bisa bikin masyarakat jauh lebih kreatif dan selalu produktif untuk generasi kedepannya yang mungkin banyak masyarakat yg males mikir jadi lebih tertuju ingin membanggakan nama Indonesia di seluruh dunia boleh di tayangkan sinetron tapi jam nya di batasi sehari 1 kali dan itupun di tayangkan jam 12 malam tidak 24 jam nonstop terima kasih KPI