Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Umar Hidayatullah
Nanti Insya Allah bila saya jadi presiden akan ada kementerian yang mengurusi persoalan kesihatan mental yang mana didalamnya akan terdapat sebuah bagian yang mengatur konten konten di youtube atau aplikasi aplikasi mobile lainnya yang dapat merusak mental akan kita datangi dan berbicara dari hati ke hati dengan konten kreator tersebut