Warning: Illegal string offset 'e49be86a62953bd53bf1d4adc958c673' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - KPI Digital Connect: Sosialisasi Penyiaran Dgital #4 Cirebon
Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
KPI Digital Connect: Sosialisasi Penyiaran Dgital #4 Cirebon
Asalamualaikum wb wr saya dosen kampus swasta unin ja ngawi saya minta kpi atau perlu dpr mengesahkan undang undang penyiaran yang harus diacak dan pedoman perilaku penyiaran yang harus diacak dan penacak an konten tv harus izin negara tidak semaunya lembaga penyiaran .dvbt2 adalah tenologi baru yang bisa konten direntas oleh orang tidak bertanggung jawab tapi bebas dari acak an dan menurut saya dan mahasiswa saya penacakan pilh kasih kenapa dvbt2 tidak diacak tapi dvbs2 atau pay tv diacak .dieropa dvbt2 diacak dan disuruh transfer untuk melihat konten yang premium .semoga ini jadi renungan kpi komisi penyiaran indonesia
Pojok Apresiasi
Tim evaluasi dvbt 2
Tadi pagi stariat evaluasi siaran dvbt 2 al muhsin al bandarit mendapatkan tamu dari 150 orang yang mengingikan hbo ada di siaran dvbt 2 di boyolali jawa tengah dan laporan bahwa sampai sekarang hbo belum ada di mux tv digital saya dan masyarakat minta hbo hadir di solo raya dengan fta bukan berbayar .semoga ini bisa dibaca pemilik mux di solo raya .