Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
BoBoiBoy Rizki
Kami sebagai penonton setia rajawali televisi RTV makin cakep meminta pihak stasiun RTV untuk bersiaran di saluran digital DVB T2 untuk wilayah Ponorogo - Madiun dan wilayah yg menyatu dengannya dengan segera, karena saya sebagai penonton juga sementara masih merasa keberatan kalau nonton nya harus repot-repot pinjam TV orang lain atau streaming TV yg harus online terus karena keterbatasan teknologi, juga termasuk mahalnya paket streaming tv online sehingga saya meminta saluran RTV ini ada di saluran digital DVB T2 yg murah dan gratis tapi pengoperasiannya cepat.
Terima kasih dan pesan ini semoga tersampaikan. aku tunggu perubahan yg selanjutnyA.