Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Heru nugroho
Iklan haram menurut santri satriwati al bumyah jepara jawa tengah
1 iklan menampikan kaum sodom.iklan mayora kalpa
2 iklan menampilkan makanan di siang bolong dibulan suci ramadhan
3 iklan gambar otot kaki dan promosi lgbt di acara sepak bola
4 iklan sabun mandi .lifeboy
5 durasi 23 menit untuk iklan daripada konten acara tersebut