Dalam siaran Berkahnya Ramadan yang tayang pada 9 April 2024 di jam 16.30 WIB disiarkan oleh stasiun televisi TRANSTV. Terdapat pelanggaran yang merujuk pada dua undang-undang dalam P3SPS yaitu, pasal 13 tentang penghormatan pada hak privasi.
Awalnya Ivan Gunawan memberikan pertanyaan
“Ini untuk suami yaa. Gimana gaya kalau istri lagi marah-marah?”
Kemudian dijawab oleh Edo Borne, suami dari Hesti dengan memberikan impresi bagaimana Hesti jika marah. Kiky Saputri menyaut “oh aku tau kalau ka Hesti gimana kalau marah.” “Pulang!” Kiky Saputri mencontoh bagaimana Hesti jika marah. Lalu Hesti menjawab “Itu jangan dibocorin”
Raffi Ahmad sambil menggendong anaknya “Lu jarang pulang juga bro?” ucapan tertuju kepada Edo Borne. Lalu Raffi Ahmad mencontohkan bagaimana Nagita marah. Lalu dilanjutkan dengan “Kadang dia suka berasumsi kalau pulang malem gini: ‘Abis “ngecas” ya? Sama siapa sih?’”
Merujuk pada Undang-Undang P3SPS pasal 16 tentang program siaran bermuatan seksual menyatakan lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual.
Dalam hal ini poin utamanya adalah pernyataan bermuatan seksual yang terselubung. Menurut saya pernyataan tersebut melanggar pembatasan program siaran bermuatan seksual.
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar
alamualaikum wr wb
Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut
Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt
Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini.
Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel
Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya
Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja.
Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya
Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya
Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia