Selamat malam kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan sesuatu berkaitan dengan pengaduan ke pemerintah, yang mana pengaduan ke pemerintah harus melewati proses verifikasi antara diterima atau tidak diterima.
Cerita singkatnya :
Ada beberapa orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah). Bagi seseorang yang melihat ini, akan dianggap sebagai orang gila. Belum lagi fitnah dikalangan masyarakat. Akan tetapi tidak dengan hukuman mati yang tetap dilaksanakan sesuai adat kebiasaan di era Fir'aun. Sinetron ini kemudian dilanjutkan oleh :
1. Bu Halimah
https://www.facebook.com/buhalima.halima?mibextid=ZbWKwL
2. Keluarga Pak Putut dan Pak Moko yang tinggal di perumahan Taman Jenggala, Larangan, Sidoarjo
Semoga pesan ini bisa tersampaikan kepada instansi pemerintah dengan baik. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Pojok Apresiasi
Heru nugroho
Iklan haram menurut santri satriwati al bumyah jepara jawa tengah
1 iklan menampikan kaum sodom.iklan mayora kalpa
2 iklan menampilkan makanan di siang bolong dibulan suci ramadhan
3 iklan gambar otot kaki dan promosi lgbt di acara sepak bola
4 iklan sabun mandi .lifeboy
5 durasi 23 menit untuk iklan daripada konten acara tersebut