Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Ahmad Bastomil Hikam
tolong kpi dukung trus acara acara NET. soalnya saya pikir Net stasiun tv indonesia yg paling waras dan berpikiran maju, nggk suka nyebar hoax & nggk terlalu mentingin keuntungan dengan menampilkan acara acara ALAY + tidak mendidik + full of sensation. Bahkan acara talk show dan berita di NET sering menampilkan prestasi prestasi anak bangsa, dan inspiratif.