Usul kalau boleh pemberitahuan waktu sholat jangan cima di waktu sholat maghrib dan subuh saja. Kalau bisa di setiap waktu sholat ( 5 waktu.) maghrib dan subuh boleh pake suara azan. Selebihnya boleh pake pemberitahuan walau hanya lewat tulisan / slid. Demikian terimakasih..
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.