Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Meyza Zulfa
Acara Rumah Teka-Teki di GTV telah membuat saya sekeluarga menjadi terhibur. Setiap kali setelah saya sholat Maghrib, GTV selalu menghadirkan acara tersebut untuk saya sekeluarga, namun sangat disayangkan kalau GTV masih memiliki beberapa kekurangan yang dapat Anda lihat di laporan saya pada bagian Pojok Aduan, judul laporannya adalah "GTV kayak gak punya acara lain aja".