Pada episode 5, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XVI tentang Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada pasal 30, yakni:
1) Program siaran yang mengandung muatan mistik, horor, dan/atau supranatural dilarang menampilkan hal-hal sebagai berikut:
a. mayat bangkit dari kubur;
b. mayat dikerubungi hewan;
c. mayat/siluman/hantu yang berdarah-darah;
d. mayat/siluman/hantu dengan pancaindera yang tidak lengkap dan kondisi mengerikan;
e. orang sakti makan sesuatu yang tidak lazim, seperti: benda tajam, binatang, batu, dan/atau tanah;
f. memotong anggota tubuh, seperti: lidah, tangan, kepala, dan lain-lain; dan/atau
g. menusukkan dan/atau memasukkan benda ke anggota tubuh, seperti: senjata tajam, jarum, paku, dan/atau benang.
Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak 3” sempat terekam jelas sosok hantu yang berdarah-darah, serta bentuk yang tampak tidak lazim. Selain itu, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XIII tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan pada pasal 23, yakni:
Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang:
a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri;
b. menampilkan manusia atau bagian tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan/atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan;
c. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap manusia;
d. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap hewan; dan/atau
e. menampilkan adegan memakan hewan dengan cara yang tidak lazim.
Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak” sempat menampilkan juga peristiwa kekerasan. Selain itu, terdapat adegan tokoh yang disemen, setelah tokoh tersebut dibunuh.
Pojok Apresiasi
Auliya Maharani
KPI seharus nya sudah menyeleksi mana public figure yang pantas tayang di tv dan tidak tayangkan public figure yg benar2 menginspirasi yang tidak banyak drama, coba lebih memilih tayangan untuk anak² mulai jam 07.00 - 12.00 lalu jam siaran 13.00 - 17.00 film dokumenter seperti perjuangan para pahlawan atau apapun itu dan jam 18.00-21.00 tayangan tentang dunia bisa ttg bill gates atau apapun nah 22.00-00.00 baru sinetron kenapa saya bilang tolong di beri sanksi terutama untuk para orang² agar tidak hobby MENGHUJAT, MAKANYA DI BERI TAYANGAN YG BAIK KALO BISA TAYANGAN GOSIP SEPERTI INSERT,HOT KISS, DLL DI HILANGKAN KARNA ITU SALAH SATU PENYEBAB ORANG INGIN MENGHUJAT TOLONG DONG KPI SIARKAN YG BER BOBOT ATAU GA TAYANGAN RUANG GURU DI LESTARIKAN KEMBALI BUKAN UNTUK PROMO SAJA TAPI MEMANG BRNAR UNTUK PELAJARAN TAYANGAN² yang membuat masyarakat ingin membaca, ingin mengetahui hal lebih masa iya untuk generasi pelanjut bangsa tiap hari di suguhi tayangan canda tawa, dan sinetron? Apakah itu bisa membangun masyarakat lebih pintar ibu / bapak kpi? Saya berharap secepatnya di tindak lanjuti untuk para penerus bangsa
Bisa saja tayangan youtube seperti ttg forex dll di tayangkan kembali di tv juga gpp asalkan tidak sinetron dan canda tawa