Stasiun radio tanpa nama yg guna frekuensi 87.5MHz, 88.0MHz, (101.1MHz- yg ganggu siaran radio resmi aswaja fm 100.9MHz) dan semua stasiun radio yg mengandalkan iklan barang ilegal diminta evaluasi acara radio mereka untuk mengurangi durasi konten dewasa dan termasuk kurangi durasi iklan barang ilegal kalau perlu sih radio semacam ini untuk memperbaiki frekuensi siarannya untuk 87.5MHz dirubah jadi 87.8MHz, dan 101.1MHz dirubah jadi 101.2MHz biar tidak ganggu siaran radio resmi sebelah yg guna frekuensi 100.9MHz. dan serta untuk tayangan yg mengandung konten dewasa dimohon untuk diminta evaluasi acara radio tersebut dan dilarang disiarkan disiang hari, dan yg benar isi siaran radio yg mengandung konten dewasa dapat disiarkan di malam hari di jam 23:00 - jam 3:00 dini hari.
Pojok Apresiasi
Agil D
Pesan ini tak lebih dari sekedar kata pujian karena TVRI memberikan program yang benar benar dibutuhkan seluruh masyarakat Indonesia. Ada baiknya KPI menampilkan (mengijinkan) acara-acara yang lebih variatif di semua media ( tv, radio, bahkan bioskop). Menurut saya pribadi, Kotak saran , berupa email atau dm sosmed akan membantu warga memberi masukan atau bahkan permintaan-permintaan yang mungkin bisa dipertimbangkan KPI untuk dijadikan referensi.