Selamat malam admin KPI , saya mohon beri peringatan pada serial Mega series Magic 5 Indosiar , karena di serial tersebut alurnya sudah terlalu sadis , tentang praktek dukun , pembunuhan dan kasus rumah tangga , padahal serial tersebut banyak digemari oleh anak" remaja tapi menurut saya alur cerita tersebut sudah melebihi batas , tolong segera beri tindakan
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.