Pak atau Bu tolong tontonan yang mengandung banyak unsur kekerasan dalam rumah tangga & konflik mohon untuk ditindak lanjuti, walaupun saya tidak melihat secara langsung karena yang nonton orang tua tapi itu bisa mengganggu kesehatan jiwa seseorang, saya yang mendengar suara dari sinetron tersebut saja udah pusing. Jadi mohon untuk pihak kpi bisa untuk menindak lanjuti sinetron tersebut
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.