Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Ryan dian
Siaran dvbt 2 amburadul dan area ku di gemolong kurang sinyal dari arah barat akhirnya pada pas sing off aku mulai memakai pay tv karena di analog sinyal tv bagus tapi dvbt 2 kok macet macet sinyal nya 0 persen analog disini memdapatkan 200 persen itu pun memakai bosster kok malahan sekarang di tv digital kosong dan tidak ada kelanjutkan berapa persen saya sih minta area gemolong sama purwodadi di buatkan transmiter sendiri dan tidak ikut area solo raya biar masyarakat sini puas lihat tv nasional.