Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Forum pengawasan uhf digital
Asalamualaikum wb wr saya akan bahas soal tv yang mempunyai dua slot di satu mux masyarakat jadi bingun mau melihat net mana dan teman2 menkomentar harus fequency klaten di evaluasi dan di beri perhatian khusus oleh kami tim evaluasi dvbt 2 jakarta dan daerah .untuk monitoring slot dan monitoring mux biar masyarakat tidak bingun melihat mux tv digital.