Terkesan menyajikan/menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Melanggar UU P3SPS Pasal 15 ayat 2, yang berbunyi (2) Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan,
merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat
sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
Pojok Apresiasi
Ahmad Bastomil Hikam
tolong kpi dukung trus acara acara NET. soalnya saya pikir Net stasiun tv indonesia yg paling waras dan berpikiran maju, nggk suka nyebar hoax & nggk terlalu mentingin keuntungan dengan menampilkan acara acara ALAY + tidak mendidik + full of sensation. Bahkan acara talk show dan berita di NET sering menampilkan prestasi prestasi anak bangsa, dan inspiratif.