Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Wanto simpolo sh
disini yang dinilai font capical warna .kesenian
1 antv 23%
2 mnc 21%
3 gtv 11%
4 trans tv 09%
data di kirim lewat email dan lewat kampung di manado dan hasil antv mnc tv yang memproleh data yang jelek sesuai hasil survei dan harus di evaluasi oleh kpi soal logo stasiun tv