- Details
- Hits: 30142
Jakarta – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengeluhkan soal masih banyaknya tayangan televisi yang dinilai tidak mendidik bagi masyarakat. Bahkan, tayangan-tayangan tersebut justru banyak ditempatkan pada jam-jam ramai tonton atau prime time.
Menurut mereka waktu tayang acara-acara tersebut tidak sesuai dengan kebermanfaatan media dalam mencerdaskan penontonnya. Media harus dapat memberi porsi yang pas bagi penonton dengan menempatkan tayangan yang mendidik pada waktu yang tepat.
Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad, yang berkesempatan menerima rombongan mahasiswa tersebut ikut membenarkan soal masih adanya acara-acara yang tidak layak bagi masyarakat, meskipun ada banyak pula tayangan yang layak. “Ini memang fakta yang terjadi dan perlu ada langkah untuk memperbaiki yang tidak layak tersebut,” katanya kepada para mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, di kantor KPI Pusat, Rabu, 29 Mei 2013.
Menurut Idy, ada tiga langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut. Pertama, penguatan regulasi seperti UU Penyiaran dan P3 dan SPS KPI. Kedua, perbaikan dan pengembangan di level produksi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia penyiaran. Ketiga, menata pola konsumsi artinya masyarakat harus mampu melihat dan memilih tayangan mana yang pantas, baik dan bermanfaat untuk mereka.
“Ketiga hal ini menjadi perhatian penting untuk memperbaiki hal-hal yang dikeluhkan tadi. Karena itu, kami juga meminta mahasiswa untuk ikut mengawal proses perubahan UU Penyiaran yang sedang berlangsung,” kata Idy.
Idy juga mengharapkan penyiaran Indonesia ke depan makin baik, berkeadilan, bermanfaat, dan semakin bermatabat.
Selain persoalan tayangan, para mahasiswa turut mengeluhkan tayangan iklan seperti iklan rokok dan iklan dewasa. Dari beberapa yang mereka lihat, ada tayangan iklan untuk orang dewasa ditayangkan pada jam-jam yang tidak semestinya. Hal ini harus diperhatikan dan jangan lagi terjadi, kata mereka. Red
Medan (25/5): - Persaingan global yang menjadi tantangan besar bangsa ini untuk berkompetisi dengan bangsa lain, menuntut kesiapan semua elemen masyarakat, pemerintah dan industri untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan di negerinya sendiri. Hal tersebut disampaikan Azimah Subagijo, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan dalam acara Dialog Publik KPI Pusat di Medan (24/5).
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio dibawah naungan ATVSI, ATVLI, PRSSNI, dan ARRSLI, untuk tidak menyiarkan iklan, promo dan sponsor rokok pada saat Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2013 mendatang. Media diharapkan berperan mendukung penanggulangan masalah merokok di Indonesia dengan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya merokok pada tanggal 31 Mei 2013 tersebut.
Jakarta – Stasiun Global TV penuhi undangan KPI Pusat guna mengklarifikasi dua program acaranya terkait persoalan Eyang Subur, Jumat, 24 Mei 2013 di kantor KPI Pusat. Dalam klarifikasi tersebut Global TV diwakili Wakil Pemimpin Redaksi, Yadi Hendriana dan staf. Hadir dari KPI Pusat, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto dan Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah.

