- Details
- Hits: 11758

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi upaya lembaga penyiaran memperbaiki kualitas program tayangan Ramadhan tahun ini. Menurut penilaian KPI dan MUI, tayangan Ramadhan tahun ini lebih baik ketimbang tayangan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Namun KPI dan MUI memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan lembaga penyiaran.
Pendapat tersebut disampaikan KPI dan MUI dalam acara diskusi mengenai gambaran umum tayangan Ramadhan 10 hari pertama (18-27 Juni 2015) yang berlangsung di kantor KPI Pusat, Rabu, 1 Juli 2015. Pemantauan dan penilaian terhadap tayangan Ramadhan merupakan agenda rutin kerjasama antara KPI dan MUI setiap tahun. Di akhir Ramadhan, KPI dan MUI akan memberikan penghargaan terhadap program acara Ramadhan terbaik.
Di awal pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad memaparkan laporan pemantauan KPI Pusat terhadap tayangan bertemakan Ramadhan. Menurutnya, sebagian besar program Ramadhan yang ada di 15 stasiun televisi yang dipantau KPI Pusat dinilai membaik meskipun masih ada beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI pada beberapa program variety show. Bentuk pelanggarannya terkait dengan norma kesopanan, penghinaan, dan kesusilaan.
Idy berharap lembaga penyiaran lebih kreatif lagi agar semangat Ramadhan dapat terjaga. “Kami beharap ke depan bentuk pelanggaran seperti ini sudah tidak terjadi lagi. Mari kita membangun consensus bersama untuk memperbaiki tayangan televisi. Sepanjang komitmen itu ada, saya kira tidak berat dan saya optimis Ramadhan ke depan bisa lebih baik,” kata Idy kepada perwakilan stasiun televisi yang hadir dalam diskusi tersebut.
MUI melalui S. Sinansari ecip mengatakan, pihaknya lebih fokus melakukan pemantauan terhadap program-program khusus agama dan HVSB. HVSB singkatan dari horror, violence, sex dan banyolan. Menurut MUI, membaiknya tayangan Ramadhan pada periode 10 hari pertema tidak lepas dari kontrol cermat dari lembaga dan masyarakat selain juga kesediaan lembaga penyiaran untuk bersama-sama memperbaiki diri.
Namun, ecip mengkritik stasiun televisi yang kurang menampilkan program Ramadhan pada waktu utama atau prime time. Selain itu, jumlah acara-acara Islami untuk anak-anak dan remaja belum banyak. Dia berharap acara-acara Ramadhan pada pekan berikutnya bisa lebih baik lagi dan tidak membosankan.
Di sela-sela diskusi, baik KPI maupun MUI berharap ke depannya stasiun televisi dapat memilih tayangan yang baik, menghibur dan berkualitas sekaligus inspiratif bagi masyarakat. “Tayangan inspiratif harus jadi pilihan ketimbang acara-acara banyolan yang tidak bermakna,” tambah Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily kepada kpi.go.id usai acara.
Dalam kesempatan itu, Lily meminta lembaga penyiaran untuk menjaga kualitas Ramadhan dengan tidak menayangkan hal-hal yang berisi kekerasaan, makian, saling mencela, melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, serta merendahkan derajat sesama manusia. Sepantasnya tayangan yang tampil adalah tayangan yang edukatif untuk menambah kualitas pengetahuan tentang nilai-nilai keagamanan kepada masyarakat. Harapannya kualitas yang baik ini bukan hanya di bulan Ramadhan saja, tetapi dilanjutkan terus agar kualitas siaran televisi semakin baik.
Rencananya, KPI dan MUI kembali akan mengumumkan hasil pantauan tayangan Ramadhan televisi periode 10 hari kedua di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. ***
Jakarta - Pemerintah mengusulkan pengaturan mengenai sanksi administratif dan sanksi pidana pada rancangan undang-undang penyiaran yang tengah dibahas antara DPR dan pemerintah saat ini. “Tidak ada gunanya Undang-Undang jika tanpa sanksi,” ujar Kalamullah Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam acara Focuss Group Discussion di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tentang Revisi Undang-Undang Penyiaran. (30/6).
Jakarta - Jelang pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015, KPI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Pengaturan dan Pengawasan Penyiaran Pilkada Serentak”. Diskusi fokus terarah itu membahas seputar aturan pengawasan kampanye yang ditayangkan atau disiarkan oleh Lembaga Penyiaran sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, bahasan peraturan siaran kampanye yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota, dan pencarian formula pengawasan dengan lembaga terkait.
Menurut Ferry hal yang perlu dibahami oleh peserta Pilkada dan masyarakat, bahwa siaran iklan kampanye semua pasangan calon dilakukan oleh KPU melalui KPU Provinsi dan dilaksanakan pasangan calon. Ada sejumlah mekanisme iklan kampanye yang akan berlaku dalam Pilkada serempak.
Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak itu memiliki perbedaan dengan pengawasan Pemilu 2014 lalu. Menurutnya karena pelaksanaannya di daerah. "Kita harus ketemu lagi untuk membicarakan hal ini karena konteksnya lokal dan otoritasnya di daerah, kewenangan pejabat lokal, dan hal-hal lain," ujar Daniel.
Cipayung – Andy Flores Noya akrab disapa Andy presenter acara penuh inspiratif “Kick Andy” berbagi pengalaman dengan kru monitoring isi siaran KPI Pusat dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Isi Siaran tahun 2015 di Cipayung, Bogor, Jumat lalu, 26 Juni 2015.
Saat menjadi Pemred di salah satu stasiun televisi berita, Andy pernah begitu marah kepada redaksinya karena menayangkan demo anak-anak sekolah dasar yang melemparkan bangku-bangku sekolah. “Saya juga marah ketika ada tayangan tentang seorang ibu yang di garuk dalam razia PSK ketika sedang menunggu angkot untuk pulang ke rumah padahal ibu tersebut bukanlah PSK. Ini jadi perdebatan kita. Kenapa hal ini bisa masuk,” katanya menggusarkan dampak pemberitaan tersebut terhadap anak-anak dan ibu tersebut.
Menurut Andy, persaingan antar media khususnya televisi tanpa disadari atau tidak mengabaikan etika yang pernah diajarkan pada saat dirinya sekolah Jurnalistik. Pelanggaran etika sudah menjadi hal biasa dan massif pada saat ini. “Nilai-nilai yang kami perjuangkan dulu sudah bergeser karena tuntutan rating,” keluh pria yang semasa duduk di bangku kuliah lebih mengutamakan membeli buku ketimbang jajanan.
Andy membuka rahasia sukses program “Kick Andy”-nya kepada peserta Bimtek berjumlah enam puluh orang tersebut. Menurutnya, sebuah program acara harus memberi impact positif bagi pemirsanya. Karenanya Dia begitu menekankan pentingnya pembahasan di awal produksi untuk meraba bagaimana dampak dari tayangan tersebut, apakah positif atau sebaliknya.
Dalam kesempatan itu, Andy berpesan kepada para pemantau agar dapat melihat persfektif program-program mana yang memiliki nilai-nilai tersebut. “Semua orang sudah menganggap KPI sebagai lembaga yang kredibel. Jadi, jika KPI sudah menilai sebuah program apakah program itu jelek atau baik, mereka akan percaya. Espektasi masyarakat terhadap KPI semakin tinggi,” tambah Andy.



