- Details
- Written by RG
- Hits: 46

Bandung -- Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menegaskan, kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar, bermanfaat, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan kunci di kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) bertajuk “Gerakan Penyiaran Anti Kekerasan: Dari Siaran Menjadi Kesadaran” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/06/2026).
Terkait hal itu, ia mengapresiasi berbagai upaya KPI Pusat dalam mengedukasi masyarakat mengenai literasi media. Pasalnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah pola produksi dan konsumsi informasi di masyarakat.
Oleh menyatakan, situasi ini akan direspon pihaknya dengan penguatan ekosistem informasi melalui regulasi dan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman. “Terakhir, bagaimana saluran informasi betul menyukseskan apa yang menjadi sebuah rencana Asta Cita presiden, gubernur, bupati, dan kepala desa. Paling pokok dari Komisi I DPR RI, bagaimana kanal informasi mampu mempercepat perwujudan nilai Pancasila,” tutur Oleh Soleh.

Sebelumnya, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa, mengawali dengan penegasan bahwa di tengah perkembangan media digital, televisi dan radio tetap memiliki peran strategis sebagai media informasi yang terverifikasi dan diawasi.
“Dalam Undang-undang tentang Penyiaran, disebutkan asas, tujuan, dan fungsi, bahwa arah penyiaran sama dengan tujuan negara, yaitu mencerdaskan masyarakat, membentuk masyarakat yang bermartabat, berbudaya, serta berintegritas, melalui informasi yang akurat dari TV dan radio, yang bisa menjadi media pendidkan dan kontrol sosial,” ujarnya.
Lebih jauh I Made Sunarsa menjelaskan bahwa penyiaran memiliki fungsi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun masyarakat yang bermartabat, serta menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, KPI terus berupaya meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat literasi media agar masyarakat semakin kritis dalam memilih dan mengonsumsi informasi.

Sementera itu, Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi, menyatakan kegiatan GLSP menjadi ruang kolaborasi antara regulator, legislatif, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. “Gerakan ini dalam upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya penyiaran yang sehat, edukatif, dan bebas dari konten kekerasan,” tandas PIC kegiatan GLSP ini. */Anggitaa Rend/Foto: Agung R












