- Details
- Hits: 34385
Jakarta - Program acara Talk Show seharusnya menarik bagi pemirsa, program yang mengedepankan Talk-nya ketimbang Show. Benar-benar acara yang menghadirkan dialog yang menarik, relevan, dan mendalam atas tema yang dibahas.
"Harapannya, programnya bisa memadukan dan penyeimbang antara memenuhi keinginan dan kebutuhan pemirsa," kata Najwa Shihab dalam paparan materi pengantar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan V, di Ruang Rapat KPI Pusat, Selasa, 6 Oktober 2015.
Kedatangan pembawa acara "Mata Najwa" di Metro TV itu atas undangan KPI untuk berbagi pengalaman kepada peserta Sekolah P3SPS. Menutut Najwa, selama 15 tahun menjadi jurnalis televisi, ia mendapatkan proses dari berbagai peristiwa yang telah diliput hingga dipercaya untuk memiliki program acara "Mata Najwa".
Najwa mengenang, enam tahun silam, mulanya ia ragu dengan program acara Talk Show yang bertema politik dan hukum. Ragu akan jenis penonton yang ingin disasar, ragu atas tanggapan para pengiklan jika nanti sudah berjalan. Setelah menjalankan sejumlah diskusi dan riset, Najwa menjelaskan, program acara yang akan dibuat ingin menyasar anak muda sebagai penonton. Namun, menurutnya saat itu tantangannya berat, karena jam tayangnya pukul 21.30 WIB.
"Dalam episode awal kami datangkan Raditya Dika yang kami anggap sebagai ikon anak muda. Terus ada dengan Butet Kertaradjasa untuk parodi politik. Namun ternyata kami sadar, kami tidak bisa menempel pada ikon-ikon itu," ujar Najwa. Pada sesi awal-awal tayang "Mata Najwa", dalam penuturan Najwa, ia kerap menerima kritik dari teman dekat hingga penonton. Dianggap tidak sesuai dengan passion-nya yang terbiasa sebagai pembawa berita dan dialog-dialog yang mendalam.
Najwa yakin, sasaran penonton anak muda membutuhkan pendekatan yang berbeda, tidak hanya asal lucu dan ringan semata, juga membutuhkan perencanaan yang matang, riset yang mendalam dan detail saat ditayangkan. Ia menjelaskan, dari sepuluh orang untuk tim “Mata Najwa”, empat orang dikhususkan melakukan riset untuk seluruh kebutuhan acara.
Dalam perjalanannya, menurut Najwa, perkembangan anak muda Indonesia juga mengalami pergeseran. “Ternyata dalam proses episode-episode kami setelah itu, dari riset dan respon yang kami terima, anak muda sekarang itu ingin ditantang lebih kritis, bisa meyakinkan mereka antara isi dan konteks, butuh disemangati, gila role model dan selalu merasa butuh panutan,” kata Najwa.
Maka tidak mengherankan, menurut Najwa, programnya mendapat respon yang tinggi dari kalangan muda, bahkan dalam setiap episode mendapat apresiasi dan antusias tinggi dari mahasiswa saat membuat program acara langsung di kampus-kampus. Meski begitu, era teknologi saat ini membuat penonton dan program acaranya semakin dekat, semakin banyak yang mengawasi.
“Selain ada KPI, Dewan Pers, penonton sekarang bisa langsung protes saat acara berlangsung di layar, melalui media sosial. Bagi kami, sangat rugi kalau hal itu tidak dikelola, apalagi dalam era konvergensi saat ini. Ke depan, penonton televisi akan semakin berkurang, dan pengguna internet bertambah, tapi kebutuhan dalam bentuk visual tidak akan tergantikan,” ujar Najwa.
Terkait dengan pengawasan isi siaran televisi, menurut Najwa, kebebasan juga memerlukan aturan main. Menurutnya, penyiaran masih membutuhkan aturan dan pengaturan lainnya, karena terkait dengan tanggung jawab pekerja televisi atas program yang ditayangkan dan dampak besar yang bisa ditimbulkan.
Usai paparan, Najwa mempersilahkan peserta untuk bertanya dan saling bertukar pengalaman dalam bentuk dialog non-formal.
Sekolah P3SPS Angkatan V diikuti 33 peserta dari berbagai Lembaga Penyiaran dan masyarakat umum. Acara berlangsung selama tiga hari ke depan dengan materi mencakup seluruh elemen dalam P3SPS dan peraturan penyiaran yang diisi oleh Komisioner KPI Pusat.

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus didukung keberadaannya demi menjaga kualitas isi siaran di layar kaca. Bahkan KPI diharapkan juga dapat melakukan pengawasan dalam media online. Pernyataan tersebut disampaikan oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam pertemuan dengan KPI Pusat di kantor KPI Pusat di bilangan Jakarta, pagi tadi (28/9).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPI Pusat Judhariksawan menjelaskan mengenai agenda KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengevaluasi izin penyelenggaraan penyiaran stasiun televisi yang bersiaran berjaringan secara nasional, termasuk RCTI, Global dan TPI yang ada dalam MNC Group. Kepada Hary bersama jajaran direksi dari MNC Group, KPI memutarkan rekaman tayangan dari RCTI, Global dan TPI yang diganjar teguran dari KPI. Judha menegaskan, jika memang MNC Group menginginkan izin penyelenggaraan penyiaran diperpanjang, maka pihak MNC harus memastikan tidak ada lagi tayangan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 di tiga stasiun televisi tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner KPI Pusat coordinator bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily. Selain menyampaikan program-program dari MNC Group yang bermasalah, Lily juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi MNC Group menayangkan program-program televisi yang berkualitas. Komisioner KPI Pusat lainnya yang turut hadir adalah Amiruddin dan Fajar Arifianto Isnugroho.
Jakarta - Perkembangan industri televisi saat ini tidak diimbangi dengan jumlah tenaga kerja yang tersedia. Ini bisa dilihat dari jumlah tenaga kreatif yang tersedia dan berputar pada lingkup tertentu, jumlah Rumah Produksi (PH) yang mampu menembus Prime Time, dan penerima penghargaan program acara terbaik yang jumlah masih sedikit.
Bekti Nugroho menjelaskan dengan adanya standar kompetensi tenaga penyiaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas program acara di Lembaga Penyiaran. Pembangunan SDM penyiaran, menurut Bekti, juga merupakan tugas dari KPI yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat 3 huruf (f); KPI mempunyai tugas dan kewajiban: …Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.
Sementara itu Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, sistem kompetensi penyiaran itu akan menjadi acuan dalam evaluasi lembaga penyiaran saat perpanjangan izin siaran, selain evaluasi bidang perizinan dan isi siaran. “Penilaian Bidang Kelembagaan KPI terhadap lembaga penyiaran akan menilai dari segi profesionalisme, kesejahteraan karyawan, sistem pengembangan SDM di internal lembaga itu sendiri,” ujar Fajar.
Menurut Hardiyanto, jumlah tenaga kreatif itu dibutuhkan ekosistem untuk menumbuhkan tenaga kerja kreatif pertelevisian dan standar kompetensi yang dibutuhkan. Selaku anggota tim Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyiaran yang diinisiasi Kominfo, Hardiyanto mendukung adanya standar kompetensi bidang penyiaran.
“Dibutuhkan komponen-komponen standar kompetensi masing-masing bidang profesi di penyiaran. Kemudian ada asosiasinya, dan Lembaga Standar Profesinya (LSP), ini seperti di bidang Akuntansi, Kedokteran, dan bidang-bidang lainnya,” kata Hardiyanto.
Komisioner KPI Pusat Amirudin regulasi untuk standar kompetensi penyiaran sudah mendesak. Menurut Amir, standar kompetensi itu dibuat sebagai bentuk penyetaraan, ditujukan terutama untuk calon pekerja penyiaran yang baru, bukan untuk yang sudah lama berkecimpung dan sudah diakui kemampuan dan karyanya.

