Serang – Ruang publik yang sehat menjadi salah satu prasyarat penting bagi terjaganya demokrasi. Dalam ruang tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah secara terbuka, sementara publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran itulah yang terus diharapkan hadir melalui lembaga penyiaran di tengah derasnya arus informasi digital. Gagasan ini mengemuka dalam Forum Dialog Publik bertajuk “Meneguhkan Peran Penyiaran sebagai Sumber Informasi Terpercaya di Era Digital” yang digelar di Serang, Banten, Selasa (17/6).
Anggota KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, mengingatkan bahwa di tengah dominasi media sosial, masyarakat perlu semakin kritis dalam mengonsumsi informasi. Menurutnya, fenomena demonstrasi yang lebih banyak diketahui publik melalui media sosial justru menunjukkan pentingnya penguatan literasi media. Ruang publik yang sehat, kata dia, tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk memilah informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam gagasan seorang filsuf Jerman, Jürgen Habermas, ruang publik dipandang sebagai arena tempat warga negara berdialog secara rasional mengenai persoalan bersama tanpa dominasi pihak tertentu. Dalam konsepnya, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang yang memungkinkan pertukaran gagasan secara terbuka sehingga setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam pembentukan opini publik. Dalam konteks penyiaran, lembaga penyiaran merupakan salah satu arena ruang publik modern yang mempertemukan beragam pandangan masyarakat secara terbuka dan berimbang.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan KPI terdapat sembilan stasiun televisi yang menayangkan aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026. Temuan tersebut menunjukkan bahwa lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi informatifnya dan menjadi bagian dari ruang publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai isu-isu yang menjadi perhatian bersama. Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran yang memberi ruang bagi berbagai pandangan, termasuk kritik terhadap pemerintah, merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengapresiasi lembaga penyiaran yang tidak hanya menayangkan jalannya demonstrasi, tetapi juga mengangkat substansi tuntutan masyarakat serta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menanggapi. Menurutnya, pemberitaan yang menghadirkan beragam perspektif merupakan wujud nyata dari ruang publik yang sehat.
“Demokrasi membutuhkan ruang dialog yang terbuka. Lembaga penyiaran memiliki posisi strategis untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, termasuk kritik terhadap pemerintah, dan pada saat yang sama memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi digital, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai medium yang menjaga kualitas percakapan publik. Dengan demikian, ruang publik yang sehat tidak sekadar menjamin kebebasan berekspresi, melainkan juga memastikan setiap warga negara memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta sebagai fondasi demokrasi yang kuat.

