Jakarta -- Tanpa upaya serius untuk melestarikan budaya lokal, bukan tidak mungkin tradisi (adat) yang ada di berbagai daerah akan hilang termasuk penggunaan bahasa daerah. Dan salah satu cara efektif untuk merawat kebiasaan tersebut yakni melalui siaran TV dan radio. 

Pandangan ini mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Hasil IKPSTV (Indeks Kualitas Program Siaran TV) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode II Tahun 2024 dengan Universitas Nusa Cendana dengan tema “Penguatan Konten Lokal Menghadapi Ancaman Hilangnya Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT)” yang digelar secara daring (dalam jaringan), Jumat (31/10/2025).

Ketua KPID NTT, Godlief Richard Poyk, dalam paparan menyatakan, Indonesia memiliki kekayaan budaya lokal yang kaya dan beragam. Sayangnya, lanjut Godlief, budaya tersebut mulai punah dan dilupakan. Hal ini akibat pengaruh globalisasi yang terkandang masuk dalam konten media (baru). 

“Ini akibat dari kurang edukasi budaya, perubahan gaya hidup dan juga kurangnya promosi akan budaya kita sendiri,” ujar Godlief secara daring. 

Oleh karenanya, kehadiran TV dan radio di tengah masyarakat sangat diperlukan. Melalui siarannya, sambung Godlief, upaya pelestarian budaya lokal dapat dimaksimalkan. “Budaya lokal dalam penyiaran ini dapat berupa siaran mengenai identitas dan ciri khas kehidupan masyarakat di suatu daerah seperti tradisi, kesenian, makanan, pakaian dan juga bahasa,” jelasnya. 

Kendati demikian, kata Godlief, perlu ada pengawasan konten untuk memastikan bahwa budaya lokal disajikan dengan baik dan benar. “Pengawasan ini untuk memastikan nilai-nilai lokal atau bahasanya tidak salah,” ujarnya.  

Pernyataan yang sama turut disampaikan Wakil Dekan 1 FISIP Universitas Nusa Cendana NTT, Mas’amah. Melalui program siaran TV dan radio, upaya untuk menumbuhkan kesadaran melestarikan budaya dan bahasa daerah dapat muncul dan makin menguat. 

“Kita dapat mendesain program acara antar generasi. Program ini dirancang untuk menyatukan perbedaan gaya bahasa dan pola komunikasi antara generasi tua dan muda dalam dunia siaran. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog yang saling menghargai, melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta menumbuhkan pemahaman lintas usia melalui media,” usul Mas’amah.

Dalam kesempatan ini, Mas’amah menyampaikan rasa bahagia dengan keragaman siaran lokal di TV dan radio lokal di NTT. “Kita bersyukur di NTT sudah banyak program siaran TV dan radio yang kontennya mengandung bahasa lokal, tapi kita harus lebih melestarikannya lagi,” pintanya di kegiatan diseminasi tersebut. 

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Gavriel Putranto Novanto, menyoroti mulai punahnya sejumlah bahasa daerah di NTT. Padahal, NTT memiliki sekitar 86 bahasa daerah (25 di Alor) dan 11 diantaranya sudah punah. 

“Puluhan bahasa mulai terancam. Bahkan berdasarkan data, masih 25% pemuda NTT yang masih fasih berbahasa ibu,” ungkapnya. 

Menyikapi hal itu, DPR telah melakukan sejumlah langkah afirmasi diantaranya merevitalisasi ratusan bahasa daerah (nasional). “Afirmasi itu lewat beberapa Langkah. Yang pertama, kuota siaran bahasa daerah di TV dan radio lokal dinaikkan hingga 20%. Kemudian yang kedua, insentif pajak bagi stasiun penyiaran yang memproduksi konten berbahasa daerah,” paparnya. 

Di tempat yang sama, Ketua KPID Jakarta, Rizky Wahyuni, menjelaskan mekanisme pengawasan berita oleh KPI. Menurutnya, pengawasan ini merupakan gabungan dari etika, hukum, dan riset akademik. Upaya ini untuk memastikan pemberitaan tersebut akurat, berimbang, independen, sekaligus mendidik, melindungi publik, dan berakar pada nilai lokal dan kebangsaan. 

“Kualitas berita yang baik mencerminkan kualitas demokrasi dan literasi bangsa,” katanya. 

Ia juga menegaskan, pengawasan bukan pembatasan, melainkan perlindungan hak publik atas informasi yang benar. Menurutnya, media yang bertanggung jawab membentuk pikiran masyarakat dan menumbuhkan peradaban bangsa.

Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan IKPSTV, Amin Shabana, menyoroti fenomena hoax yang belakangan ini terjadi di NTT melalui media sosial. Menurutnya, masyarakat NTT harus memiliki literasi yang baik dalam mengakses informasi dari sumber yang lebih terpercaya dan akurat.

“Disinilah peran lembaga penyiaran TV dan radio sebagai sumber informasi penjernih dan penyeimbang memberikan informasi kepada masyarakat lokal di NTT. Begitu pula dalam menjalankan peran dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal yang terancam punah,” tandas Amin. ***