Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan DPRD Provinsi Riau, di Kantor KPI Pusat, Selasa (14/1/2025). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait persiapan seleksi Komisioner KPID Riau periode 2025-2028. 

Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmad Harahap. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan perihal ada tidaknya perbaruan tentang dasar regulasi yang digunakan untuk seleksi komisioner, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. 

“Untuk seleksi komisioner, PKPI Nomor 01/PKPI/07/2014 (tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia) sudah diganti dengan PKPI Nomor 1 Tahun 2024 (tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia),” jawab Ketua KPI Pusat, Ubaidillah. 

Dia menambahkan bahwa dasar regulasi yang baru sudah dipedomani pada seleksi komisioner tahun lalu oleh beberapa KPID.

Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa menambahkan, untuk unsur tim seleksi hampir sama yaitu masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan KPID. Terkait komisioner eksisting, ia menilai bahwa mereka memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, bahkan Riau menjadi rintisan kegiatan Radio Academy. 

Sementara itu, Anggota KPI Pusat Mimah Susanti, menekankan tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam komposisi KPID Riau periode berikutnya. Anggita/Foto: Agung R

 

 

 

 

Copyright © 2025 %site All Rights Reserved.name%.