- Details
- Written by IRA
- Hits: 36

Surakarta— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan stratifikasi lembaga penyiaran wilayah Soloraya di RRI Surakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPID Jawa Tengah untuk memetakan kondisi industri penyiaran secara lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan program pengembangan yang tepat sasaran.
Selain diikuti oleh perwakilan lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah Soloraya, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPID Jawa Tengah dan RRI Surakarta mengenai relai siaran berita sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, menegaskan bahwa stratifikasi menjadi instrumen penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi lembaga penyiaran di masing-masing wilayah.
“Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, KPID membutuhkan penghimpunan dan analisis data yang komprehensif agar program pengembangan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan lembaga penyiaran di daerah tersebut,” ujar Intan.
Menurutnya, hasil stratifikasi tidak hanya menggambarkan kondisi kelembagaan, tetapi juga memotret aspek bisnis, sumber daya manusia, teknologi, serta tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran dalam menghadapi perubahan ekosistem media.
“Kami ingin kebijakan dan program yang disusun berbasis data. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan KPID dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan industri penyiaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo, menilai Soloraya merupakan salah satu wilayah yang memiliki perkembangan industri penyiaran yang cukup baik di Jawa Tengah.
“Soloraya memiliki ekosistem penyiaran yang dinamis dan terus berkembang. Banyak lembaga penyiaran yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku audiens. Potensi ini perlu terus didorong agar menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri penyiaran di Jawa Tengah,” katanya.
Nugroho menambahkan bahwa hasil stratifikasi akan menjadi bahan penting bagi KPID dalam merancang agenda pembinaan, peningkatan kapasitas SDM, serta berbagai program kolaboratif yang mendukung keberlanjutan industri penyiaran.
Dalam kesempatan yang sama, KPID Jawa Tengah dan RRI Surakarta menandatangani nota kesepahaman mengenai relai siaran berita. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat distribusi informasi yang berkualitas kepada masyarakat sekaligus memperluas sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran publik.
KPID Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tumbuhnya industri penyiaran yang sehat, profesional, dan berdaya saing di tengah perkembangan media yang semakin dinamis. Melalui pemetaan yang akurat dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, KPID optimistis industri penyiaran di Jawa Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.



