Pekanbaru - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau mengumumkan hasil seleksi psikotes dan wawancara Calon Anggota KPID Riau periode 2026-2029. Sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya atau Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Riau.
Ketua Tim Seleksi, Prof Syarifah Farradinna, mengatakan pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 024/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan pada Rabu (24/6/26).
"Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Nomor 021/TIMSEL-KPID/2026, sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus seleksi psikotes dan wawancara," kata Prof Syarifah, di hari yang sama.
Adapun 21 peserta yang dinyatakan lolos adalah:
1. Agusviyanda
2. Al Qusairi
3. Bambang Suwarno
4. Dian Citra Andriani
5. Dolly Ichsan
6. Ferlan Niko
7. Hasnah Gazali
8. Jelprison
9. Lutfi Arifiandy
10. M. Asrar Rais
11. Mario Abdillah Khair
12. Muhammad Yunaidi T
13. Pitrayati
14. Prima Ermad Suhaemi
15. Putri Poppy Nirmala
16. Romi Ainur
17. Sherly Arianti
18. Syarifah Dian Eka Sari
19. Wan Gana Maulana
20. Wankardi Wandi
21. Yuhendra
Para peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Riau. Jadwal pelaksanaan tahapan tersebut akan diumumkan kemudian melalui website resmi DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, Timsel juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota KPID Riau yang telah lolos seleksi.
Masukan dapat disampaikan melalui surat elektronik ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., melalui pos, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 719, Tengkerang Selatan, Bukit Raya, Pekanbaru.
Dalam penyampaian tanggapan, masyarakat diwajibkan melampirkan fotokopi identitas diri dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Selain itu, informasi yang disampaikan harus dilengkapi dengan data dan bukti yang akurat, serta mencantumkan nama dan nomor peserta calon anggota yang dimaksud.
"Masa penyampaian tanggapan publik dibuka mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.
Timsel menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat," tutup Ptof Syarifah. Red dari berbagai sumber
Sumedang -- Kolaborasi dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif konten internet.
Salah satu kegiatannnya dilakukan di SDN Jatihurip, Kabupaten Sumedang, Kamis (18/6/2026) lalu. Para siswa dan orangtua mereka diajak menyelami pentingnya pemanfaatan media penyiaran dan internet sehat.
Upaya itu dilaksanakan melalui metode cerita edukatif atau storytelling yang bertemakan Perlindungan Anak dan Perempuan.
Kondisi anak-anak saat ini tidak sedang baik-baik saja. Seperti diungkapkan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet anak-anak sedang menghadapi ancaman besar, yakni pengaruh buruk.
"Tidak hanya berasal dari program televisi atau radio konvensional, melainkan dari derasnya arus informasi di media berbasis internet. Realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak orangtua yang memberikan gawai (HP) kepada anak secara bebas tanpa diimbangi dengan kemampuan kontrol atau pengawasan yang memadai terhadap konten yang diakses," ungkapnya.
Tidak hanya pada program televisi dan radio, tapi bahaya hari ini yang mengancam ialah media berbasis internet. Orangtua memberikan HP, dan mereka tidak bisa mengontrol apa yang diakses anak.
Di sisi lain, berdasarkan riset yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat, kebebasan akses internet pada usia dini tanpa filter terbukti dapat merusak proses berpikir dan perkembangan kognisi anak, yang kemudian berimplikasi langsung pada aspek afektif dan konatif mereka.
“Dampak psikologis ini termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak menjadi lebih rentan mengalami tantrum, kerap berkata kasar, hingga memicu perilaku yang berani melawan orangtua sendiri,”jelas Adiyana.
Dia menegaskan, metode storytelling sengaja dipilih sebagai pendekatan utama karena dinilai jauh lebih efektif untuk menyentuh psikologis anak-anak dibandingkan dengan metode ceramah formal yang cenderung kaku dan membosankan. Model sosialisasi interaktif ini diklaim sebagai satu-satunya inovasi di Indonesia yang diinisiasi oleh KPID Jawa Barat untuk menyederhanakan pesan-pesan berat seputar perlindungan anak agar dapat dicerna dengan gampang oleh anak maupun orangtua.
"Kami ingin sesuatu yang baru, tidak mungkin masuk ke anak-anak dengan ceramah yang serius. Ini metode satu-satunya di Indonesia yang kemudian dilakukan oleh KPID di Jawa Barat dengan metode storytelling sehingga apa yang kami sampaikan itu bisa diterima dengan gampang oleh anak-anak dan orang tua," tegasnya.
Seluruh elemen masyarakat
Kondisi anak-anak ini juga disadari anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari. Dia menyambut baik sekaligus mengapresiasi kepekaan KPID Jabar dalam menginisiasi gerakan ini secara bersama-sama dengan pihak sekolah dan komite.
Politisi Perempuan dari Fraksi PDIP Perjuangan ini mengakui bahwa fenomena ketergantungan gawai pada anak merupakan keprihatinan bersama yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah secara parsial tanpa adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
"Saya bersyukur ya karena kalau hanya pemerintah tanpa ada kepedulian dari KPID, dari orangtua, dari sekolah, kita secara bersama-sama, masalah ini akan terus terjadi. Tadi yang disampaikan oleh Ketua KPID jadi keprihatinan kita bersama," ungkap Ineu.
Ketika disinggung soal payung hukum konkret, Ineu menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kendati demikian, pesatnya kemajuan teknologi digital menuntut adanya dorongan regulasi yang lebih spesifik yang berfokus pada langkah pencegahan dini terhadap ancaman siber dan radikalisme konten bagi anak-anak usia sekolah dasar.
Selama ini, DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah telah menggulirkan program pendidikan demokrasi di tingkat SMA untuk mengantisipasi pergaulan negatif remaja. Namun kehadiran program di SDN Jatihurip ini menjadi momentum strategis untuk memulai proteksi sejak dini dari tingkat SD dan SMP.
Upaya proteksi sejak usia dini ini dipandang sebagai pilar utama dalam menjaga jati diri dan membentuk karakter anak yang tangguh dalam menyongsong bonus demografi.
"Kalau di DPRD Provinsi dengan Pemda Provinsi kami sudah memiliki program pendidikan demokrasi, tapi kan di tingkat SMA. Kalau ini kan dari SD, SMP yang bisa juga mencegah secara dini, menjaga anak-anak dan terus menciptakan anak-anak yang berkarakter," tutur legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Oleh karena itu, Ineu mengingatkan konsekuensi fatal yang harus ditanggung bangsa ini apabila pemerintah dan masyarakat abai serta tidak peka terhadap fenomena polusi digital yang mengintai anak-anak. Jika pengawasan ini runtuh, maka cita-cita besar pemerintah untuk melahirkan generasi emas Indonesia 2045 dan misi Gubernur dalam membangun sumber daya manusia berkarakter melalui filosofi Panca Waluya akan sulit tercapai.
"Salah satu kunci keberhasilan kan harus ada kepedulian semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga dan sebagainya. Kalau abai, ya kami khawatir apa yang diharapkan cita-cita pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045 akan tidak mudah untuk dicapai. Dan untuk mencapai itu harus dari dini melakukan itu dan dari semua sektor dilakukan secara gotong-royong bersama-sama," pungkas Ineu.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Jatihurip, Yati Sumiati mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan edukasi langsung dari KPID dan DPRD Jawa Barat tentang bahayanya konten negatif untuk anak anak.
Menurutnya edukasi seperti ini sangat bermanfaat untuk guru, siswa dan orang tua, agar senantiasa bisa menjaga anak anaknya dari ancaman konten yang bisa merusak kognisi mereka.
Iapun mengaku edukasi mendalam dengan balutan cerita yang menarik dan diminati anak anak serta dilakukan oleh para ahli di bidangnya ini, baru kali pertama dirasakannya di sekolah. Diharapkan kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara massif mengingat banyaknya manfaat dan pentingnya edukasi tersebut untuk, guru, siswa dan orangtua. Red dari berbagai sumber
Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong TVRI untuk memperluas jangkauan siaran Piala Dunia 2026 di wilayah NTT yang saat ini baru mencapai 47 persen.
Desakan tersebut disampaikan saat Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati saat melakukan kunjungan silaturahmi ke TVRI NTT guna memastikan kesiapan lembaga penyiaran publik itu menjelang penyelenggaraan Piala Dunia, Rabu (11/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor TVRI NTT itu dihadiri Kepala Stasiun TVRI NTT, Jefry bersama jajaran. Turut hadir Wakil Ketua KPID NTT, Kekson Salukh, Koordinator Bidang Isi Siaran Fredrikus Royanto Bau, Koordinator Bidang PKSP Aulora Agrava Modok, serta anggota KPID Yohanes Teme dan Trisna Lilyana Dano.
Yohanes Hamba Lati mengatakan, masyarakat NTT harus dapat menikmati siaran Piala Dunia secara gratis mengingat TVRI telah memperoleh hak siar ajang sepak bola terbesar dunia tersebut. “KPID NTT melakukan kunjungan silaturahmi kepada TVRI NTT untuk memastikan persiapan jelang Piala Dunia. Karena TVRI mendapat hak siaran sehingga perlu dipastikan bahwa masyarakat NTT bisa mengakses nonton bareng Piala Dunia secara gratis,” kata Yohanes.
Ia menyampaikan apresiasi kepada TVRI Pusat maupun TVRI NTT yang telah berupaya menghadirkan siaran hiburan bagi masyarakat melalui tayangan Piala Dunia. Namun, KPID NTT masih menerima berbagai keluhan dari masyarakat di sejumlah wilayah yang belum terjangkau siaran TVRI. “Kami mendapat keluhan dari masyarakat NTT khususnya di daerah Sabu Raijua, Rote Ndao dan beberapa wilayah lainnya karena mereka tidak mempunyai pemancar TVRI sehingga masih kesulitan mengakses siaran Piala Dunia,” ujarnya.
Karena itu, KPID NTT meminta TVRI Pusat dan TVRI NTT memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T). “Kami minta TVRI untuk membantu masyarakat di kawasan daerah 3T agar niat baik pemerintah pusat untuk menghibur masyarakat benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Yohanes juga berharap TVRI Pusat dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada TVRI NTT guna memperluas jangkauan siaran yang saat ini masih terbatas. “Kami berharap TVRI Pusat bisa membantu TVRI NTT dari aspek sarana prasarana sehingga bisa memperluas jangkauan siaran Piala Dunia di wilayah NTT yang saat ini masih mencapai 47 persen,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Stasiun TVRI NTT, Jefry mengakui bahwa jangkauan siaran TVRI di NTT saat ini baru mencapai 47 persen dan masih masuk kategori zona merah.
Menurut Jefri, TVRI NTT saat ini mengoperasikan 10 pemancar daerah yang menjangkau Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Manggarai Barat, Manggarai, Ende dan Maumere.
Sementara itu, sejumlah daerah seperti Sabu Raijua, Alor, Rote Ndao, Lembata, Flores Timur dan beberapa wilayah lainnya sebenarnya telah memiliki sarana dan prasarana pendukung, namun peralatan penyiarannya belum siap digunakan. “Sedangkan wilayah Pulau Sumba sebenarnya TVRI sudah ada pemancar di Waingapu tetapi power-nya sudah rusak. Dan sebenarnya kita minta perbaiki tetapi karena efisiensi belum bisa dilakukan,” jelas Jefry.
Ia menuturkan, khusus Kabupaten Malaka, daya pancar yang tersedia masih memiliki jangkauan yang terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah, sehingga ia menyarankan masyarakat yang ingin menggelar nobar tidak boleh jauh dari radius enam kilo meter.
Untuk mengatasi keterbatasan jangkauan siaran di NTT selama penyelenggaraan Piala Dunia, TVRI NTT akan menyalurkan bantuan parabola digital kepada masyarakat di daerah blank spot. “Yang blank spot kami sumbang parabola setiap titik untuk diberikan kepada masyarakat secara gratis supaya masyarakat bisa menggelar nonton bareng Piala Dunia selama satu bulan. Minimal satu daerah satu titik,” ujarnya.
Lanju Jefry, masyarakat yang ingin menggelar nonton bareng secara komunitas dapat mengajukan izin secara gratis melalui mekanisme pemindaian barcode yang disediakan TVRI. “Bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar silakan datang ke kami untuk scan barcode secara gratis. Kalau yang mau komersial itu berbayar, tetapi yang komunitas atau masyarakat itu gratis. Setiap titik itu kami dorong melibatkan UMKM lokal sehingga ada perputaran ekonomi,” katanya.
Selain itu, TVRI NTT juga terus memperkuat konten lokal. Bahkan, menurut Jefry, target konten lokal yang ditetapkan telah terlampaui. “TVRI NTT membuat berbagai paket program lokal yang dikirim ke TVRI Pusat untuk ditayangkan. TVRI NTT juga menyiapkan paket lokal yang disiarkan di tingkat provinsi,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini TVRI NTT menayangkan siaran lokal setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WITA.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID NTT, Kekson Salukh, memberikan apresiasi atas keberhasilan TVRI memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Kami sangat mengapresiasi TVRI yang berjuang sampai memperoleh hak siar untuk Piala Dunia tahun 2026. Ini tentunya hal yang sangat baik sesuai amanat undang-undang bahwa tidak hanya menghadirkan tayangan yang edukatif, menjalankan fungsi kontrol tetapi juga menghibur masyarakat,” katanya.
Kekson juga mengapresiasi kebijakan TVRI NTT yang membantu masyarakat di wilayah blank spot melalui bantuan parabola digital. “Sambil kita menunggu pembangunan pemancar baru, kita sangat mengapresiasi TVRI NTT yang hari ini mau hadir dan membantu masyarakat lewat bantuan parabola sehingga masyarakat juga bisa menyaksikan tayangan Piala Dunia,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong TVRI NTT menghadirkan program khusus bertajuk Road to World Cup yang mengangkat kisah inspiratif para pesepak bola asal NTT yang bisa menginspirasi generasi muda NTT untuk mencapai mimpinya sebagai pemain sepak bola nasional bahkan internasional.
“NTT itu banyak legenda sepak bola. Saat ini saja ada beberapa anak muda asal NTT yang berkiprah di dunia sepak bola tanah air. Saya pikir perlu diangkat bahwa anak-anak NTT itu juga bisa, dan mampu menjadi pemain sepak bola asal ada kemauan untuk berlatih dan mau bangkit,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Jefry mengatakan TVRI NTT telah menggagas program olahraga baru bernama Sporti yang secara khusus mengangkat kisah para pesepak bola asal NTT. “Kami telah membuat program baru namanya Sporti. Kemarin tim telah melakukan perekaman yang mengangkat kisah pemain sepak bola asal NTT, Alsan Sanda dan akan tayang hari Selasa,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber
Cirebon -- Berbagai upaya terus dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk menjaga kualitas siaran radio dan televisi.
"Sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, KPID Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap isi siaran agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Koordintor Bidang PKSP KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, Kamis (18/6/2026).
Namun, lanjutnya, dengan jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 lembaga di Jawa Barat, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan.
Untuk itu, KPID Jawa Barat terus membentuk Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat. Yang terbaru, PIS Jabar Chapter STID Al-Biruni, di Babakan Ciwaringin, Cirebon, dibentuk pada Kamis.
Pembentukan PIS STID Al Biruni dilakukan dalam kegiatan bertajuk "Penyiaran dan Moderasi Beragama". Ini merupakan bagian dari program kegiatan peran serta masyarakat dalam pengawasan isi siaran yang dilaksanakan KPID Jawa Barat sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga kualitas siaran radio dan televisi di Jawa Barat.
"Melalui pembentukan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS), KPID Jawa Barat mendorong hadirnya relawan-relawan pengawas siaran yang memiliki pemahaman mengenai regulasi penyiaran, etika siaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran isi siaran," tambah Abdul Basith.
Bangun masyarakat toleran
Sementara itu, Komisioner Bidang PKSP KPID Jawa Barat, Dadan Hendaya menambahkan kehadiran komunitas ini diharapkan menjadi mitra strategis KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.
"PIS bisa menjadi bagian dari misi kami sebagai penjaga telinga dan mata masyarakat Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menegaskan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, dan berkarakter. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus konten digital, lembaga penyiaran dituntut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjalankan fungsi informasi dan pendidikan yang mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan penyiaran, mengidentifikasi potensi pelanggaran isi siaran, serta berperan aktif dalam mengawasi lembaga penyiaran di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, pembentukan PIS Chapter STID Al-Biruni Cirebon diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Dalam kegiatan ini hadir sejumlah narasumber, di antaranya anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H Muhamad Sidkon Djampi sebagai keynote speech dan Supardi, Ketua STID Al-Biruni Cirebon. Red dari berbagai sumber
Medan – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) Periode 2026-2029 mengumumkan sebanyak 55 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 19/TIMSEL-KPIDSU/VI/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 yang diterbitkan Jumat (19/6).
Ketua Tim Seleksi Corry Novrica AP Sinaga mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim seleksi.
“Proses seleksi administrasi dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh peserta,” ujar Corry dalam keterangannya.
Dari 55 peserta yang lolos, terdapat empat peserta berstatus ‘incumbent’ atau petahana, yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat.
Sesuai ketentuan dalam Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, peserta yang berstatus ‘incumbent’ tidak mengikuti tahapan uji kompetensi dan akan langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumut
Sementara itu, 51 peserta lainnya diwajibkan mengikuti tahapan uji kompetensi berupa tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang CBT 2 Laboratorium Komputer Lantai 3 Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur Nomor 5, Medan.
Tim seleksi mengimbau seluruh peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam serta hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Tim seleksi juga menegaskan seluruh rangkaian seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 diketuai Corry Novrica AP Sinaga dengan anggota Dr Yovita Sabarina Sitepu, Dr Faisal, Mimah Susanti, dan Sulaiman Harahap.
Daftar 55 peserta lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029: