Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Lemhannas Tb. Ace Hasan Syadzily, Senin (13/4/2026). Audiensi ini menyampaikan hasil penelitian "Media Habbit Gen Z, Perspektif Pancagatra + psikologi", yang menyimpulkan terjadinya pergeseran interaksi sosial yang signifikan akibat penggunaan media sosial.

Dalam audiensi ini, hadir Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Wakil Ketua Almadina Rachmaniar, Komisioner, Achmad Abdul Basith, Lukman M. Fauzi, M. Jalu Priambodo, dan Dadan Hendaya, serta Kabiro Humas Lemhannas Brigjen TNI Muhammad Arif Nur.

Dengan meminjam terminologi yang didengungkan Lemhannas, Ketua KPID Jabar mengatakan bahwa geocybernetic, penetrasi global untuk menanamkan nilai-nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya melalui media berbasis internet begitu luar biasa masifnya.

"Jika negara tidak membuat instrumen regulasi, maka akan menganggu ketahanan nasional. Sejauh ini, lembaga penyiaran baik radio maupun TV ikut serta dalam mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh, di tengah disrupsi informasi yang mendekonstruksi Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Problemnya adalah, platform berbasis internet belum ada yang mengawasi, seperti halnya TV dan radio yang diawasi KPI atau KPID," katanya.

Terkait dengan penelitian ini, Adiyana menyebut, masif dan tak terkontrolnya penggunaan media berbasis internet memengaruhi gatra ideologi melalui perubahan nilai dan cara berpikir, serta pada gatra pertahanan dan keamanan melalui munculnya ancaman seperti hoaks dan penyalahgunaan informasi.

Peran Strategis KPID Jabar

Sementara itu, Gubernur Lemhannas menyebut, KPID Jabar punya peran strategis untuk menjaga masyarakat agar memperoleh siaran yang edukatif, informatif sekaligus terhibur (rekreatif), baik dari televisi maupun radio. Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. 

"Masalahnya adalah masyarakat kita semakin jarang nonton televisi. Begitupun pendengar radio menurun drastis. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan informasi maupun tayangan lainnya dari platform digital berbasis internet. Nah di sini belum ada pihak yang mengawasi," kata Ace.

Menurut Gubernur Lemhannas, perlindungan masyarakat dari konten berbasis internet melalui regulasi adalah sebuah keharusan. "Kita sekarang agak sulit. KPI tak punya kewenangan untuk lakukan upaya perlindungan masyarakat dari platform internet. Siapa yang bisa kontrol itu? Siapa kontrol Tiktok, Instagtam atau platform medsos lain. Terlebih lagi, aspek perubahan demografi kita yang kini mungkin didominasi gen Alfa yang kecendrungan kuatnya adalah digital native. Itu berdampak pada semua aspek kehidupan," jelas Acei.

Karena itu, Ace menyebut, Indonesia harus punya kedaulatan digital. "Kalo tidak, kita cuma akan jadi pasar negara asing, dengan berbagai kepentingan yang mereka susupkan, baik itu ekonomi, sosial budaya, bahkan ideologi dan pilitik. Sekarang ini kita bisa melihat penetrasi nilai-nilai asing yang negatif yang masuk, meracuni ke dalam mindset anak-anak muda kita, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan nasional," tambah Ace. Red dari KPID Jabar

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot