Tgl Surat

16 Maret 2026

No. Surat

18/K/KPI/31.2/03/2026

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

iNews TV

Program Siaran

“Rakyat  Bersuara”  

Deskripsi Pelanggaran (Pertimbangan Putusan)

Pertimbangan Putusan : 

1. Bahwa Program Siaran “Rakyat  Bersuara” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 10 Maret 2026 pukul 21.11 WIB memuat kata-kata yang dinilai tidak pantas disampaikan oleh salah satu narasumber yaitu a.n. Permadi Arya (Abu Janda);

2. Bahwa pada tanggal 13 Maret 2026 telah dilakukan Klarifikasi terhadap iNews melalui perwakilan Aiman Witjaksono, atas adanya dugaan pelanggaran yang dimaksud angka 1 (satu);

3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 9, lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat;

4. Bahwa berdasarkan  Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara;

5. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 9 (1), program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan/atau latar belakang ekonomi;

6. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PUTUSAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TEGURAN TERTULIS PROGRAM SIARAN “RAKYAT BERSUARA” DI STASIUN INEWS.

KESATU :

Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran “Rakyat Bersuara”. 

KEDUA :

Putusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot