Jakarta – Terkait aduan Our Voice mengenai tayangan “Indonesian Idol” di RCTI, pada 7 Mei 2012, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang Our Voice dan RCTI untuk membahas masalah tersebut.
Our Voice yang merupakan bagian dari gabungan masyarakat sipil Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (AMPATI) mengatakan kedua juri Indonesian Idol, yaitu Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani telah menyerang tubuh dan identitas gender seseorang.
Dalam pertemuannya, Ketua Our Voice, Hartoyo memaparkan bahwa pernyataan juri dinilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia. “Banyak kata-kata yang melecehkan dari pihak juri Idol. Sebagai masyarakat, sebagai pemilik frekuensi publik mempunyai hak untuk keberatan”, jelasnya. Pihak Our Voice mengharapkan KPI mempunyai sikap tegas. Selain itu, Our Voice meminta RCTI untuk meminta maaf kepada publik atas tayangan tersebut.
Driantama selaku Corporate Secretary RCTI menerima seluruh aduan dari publik, termasuk apa yang disampaikan Our Voice terkait komentar juri pada acara Indonesia Idol. "Kami punya persepsi yang berbeda-beda, baginya harus ada penilaian terhadap sebuah keberatan. Kami hargai komunikasi yang ada dan akan terus mengikutinya," ujarnya. RCTI bukannya menolak untuk meminta maaf, tapi mengenai persepsi akan didiskusikan kembali.
Nina Mutmainnah, Anggota Bidang Isi Siaran dan Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI Pusat sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut akan membawa hal tersebut ke pleno untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku. Red/ST
Our Voice Adukan Indonesian Idol Ke KPI
- Detail
- Dilihat: 23877