Singapura -- Singapura berencana melarang iklan minuman yang mengandung kadar gula tinggi. Saat ini pemerintah Singapura berusaha menanggulangi diabetes di negara kota tersebut. Demikian dilaporkan Reuters, Kamis (10/10/2019).

"Minuman ringan tertentu dengan kadar gula tinggi dan jus akan diharuskan memiliki label kemasan 'tidak sehat',” kata Edwin Tong, Menteri Negara Senior Urusan Kesehatan, yang dikutip surat kabar Strait Times dan lembaga penyiaran Channel NewsAsia.

Tindakan Singapura tampaknya bergerak lebih jauh dibandingkan dengan tindakan Meksiko, Inggris dan Kanada yang membatasi kapan iklan buat minuman dan makanan tinggi-kalori dapat ditayangkan di televisi. "Larangan itu berlaku untuk seluruh televisi, media cetak, baliho dan saluran daring seperti jejaring media sosial," tulis Reuters.

Singapura merupakan negara yang memiliki angka diabetes paling tinggi di dunia, hal ini menyebabkan sebagian besar penduduknya menjadi lebih cepat tua dibandingkan dengan usia aslinya.

Wacana larangan ini direncanakan akan dilakukan pada tahun depan, sebelumnya Singapura telah membuat langkah lain untuk meningkatkan kesehatan warganya. Tepatnya pada tahun 2017, pemerintah mengatakan telah mendorong pembuat minuman ringan untuk mengurangi kadar gula yang dijual di negara tersebut. Selain minuman rokok juga telah menjadi target, dengan adanya larangan merokok di tempat-tempat umum yang dimulai sejak tahun 1970-an dan semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Selain larangan untuk iklan minuman dengan kadar gula tinggi, pemerintah Singapura telah memberikan bea cukai atau pajak pada produsen dan importir, serta larangan pada penjualan minuman gula tinggi, kata Tong, Langkah ini merupakan langkah konkrit pemerintah Singapura untuk berperang melawan diabetes". Red dari Reuters.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.