Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada lembaga penyiaran yang telah menyampaikan informasi dengan bijak dan tidak menimbulkan ketakutan terkait aksi teror bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021) lalu, serta kasus penyerangan Kantor Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Polri). 

“Kami juga berterimakasih kepada lembaga penyiaran yang tidak memframing agama manapun terkait teror bom tersebut. Karena kita semua paham terorisme itu tidak beragama. Tidak satu pun agama di Indonesia yang membenarkan dan mengajarkan terorisme kepada umatnya,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Selasa (30/3/2021).

Reza menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan teror aksi bom bunuh diri di salah satu Gereja di Kota Makassar pada hari akhir pekan lalu. “Karena itu, KPI mengajak seluruh komponen penyiaran untuk memperkuat kekuatan bangsa dan persatuan Indonesia agar tidak goyah oleh paham-paham apapun yang memecah bangsa ini,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tim analis KPI Pusat, belum ditemukan adanya potensi atau indikasi pelanggaran siaran oleh lembaga penyiaran terkait pemberitaan bom bunuh diri tersebut serta kasus penyerangan Mabes Polri. “Ini menjadi catatan baik dan patut kami apresiasi. Semoga hal ini dapat dipertahankan ke depannya,” kata Reza.

Meskipun begitu, KPI tetap mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk berhati-hati dan memperhatikan aturan siaran terkait pemberitaan kasus terorisme aksi bom bunuh diri di Makassar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberitaan tentang terorisme harus mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.