Bandung – Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, mengatakan ada empat hal utama yang harus diperhatikan dan disiapkan Indonesia untuk menyambut era siaran digital pada 2022 mendatang. Ke empat hal itu yakni kebijakan yang jelas, infrastuktur pendukung, sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan stakeholder serta masyarakat.

Demikian disampaikan Aswar dalam presentasinya di sela-sela diskusi kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran TV Digital untuk wilayah Aceh yang berlangsung secara daring dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

”TV digital itu adalah sebuah keniscayaan terkhusus bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi pusat perhatian bagi masyarakat dunia dan dalam hal teknologinya yang memang masih tertinggal dari negara lain. TV digital ini adalah bagian dari nafas kehidupan dalam bermasyarakat dunia,” katanya. 

Menurut Aswar, sistem penyiaran baru ini banyak kemanfaatannya. Namun ada yang harus menjadi dasar pertimbangan yang menjadi perhatian sebelum memasuki era baru tersebut.

”Pertama kita memerlukan dukungan kebijakan yang mengatur secara normatif, ini merupakan faktor yang sangat penting dan bersifat strategis. Sehingga pada saat ASO nanti tidak bermasalah. Kini sudah mulai ada titik terangnya dengan disepakatinya Undang-undang Cipta Kerja dimana dijelaskan pelaksanaan ASO pada 2022 nanti,” ujar Aswar.

Kemudian, menyangkut infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, agar hal ini tidak menjadi kendali untuk mewujudkan yang menjadi leading sector adalah pemerintah. Namun begitu, pemerintah tidak boleh bergumul sendiri dengan kendala yang dihadapi guna membangun infratrutur tersebut. 

”Kita harus membantu pemerintah. Pelaku industrinya juga harus mendukung karena mereka yang akan menyentuh pada peluang ASO nantinya,” tuturnya. 

Faktor lain yakni menyangkut kesiapan SDM-nya. Aspek sangat penting karena pelaksanaan sistem siaran digital membutuhkan kesiapan SDM yang terampil serta menguasai. Lalu, menyangkut kesiapan stakeholder dan pengguna atau pemanfaat dari TV digital tersebut, dalam hal ini masyarakat. 

”Sosialisasi ini bagian dari menyiapkan masyarakat kita menuju era penyiaran digital. Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata Aswar.

Dalam kesempatan itu, Komisioner bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) ini menyampaikan manfaat yang akan di dapat dari digitalisasi siaran yakni kualitas isi siaran yang baik. Masyarakat juga akan dapat menggunakan frekwensi secara adil dan merata yang tidak hanya didominasi oleh kelompok tertentu. 

”Dari hal itulah peran KPI dalam pengawasan karena frekwensi ini adalah hak masyarakat dan juga tv digital ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber antara lain Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Ricardo Tobing, dan Perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).*** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.