Jakarta -- Diskusi bertajuk Media Gathering dengan Pemimpin Redaksi lembaga penyiaran, televisi dan radio, yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara daring, Senin (5/10/2020), menghasilkan sejumlah konklusi. Salah satunya meminta dan mendorong lembaga penyiaran melakukan fungsi kontrol sosial dengan juga mengedepankan kohesi sosial. Dalam diskusi ini hadir Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Widodo Muktiyo.

“Di tengah dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa saat ini, upaya ini sangat tepat untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Salah satu opsi untuk menjaganya dengan cara menyiarkan program siaran yang mengedepankan jurnalisme harapan,” kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, usai acara tersebut.

Kemudian, kata Hardly, lembaga penyiaran diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kondusifitas nasional pada saat pandemi terkait kebijakan pemerintah, pemilihan kepala daerah dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. “Sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat sangat efektif melalui saluran informasi media penyiaran. Jangkauannya pun sangat luas dan mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi adanya beberapa agenda nasional  terkait penetapan sejumlah kebijakan yang akan berlangsung dalam waktu dekat, lembaga penyiaran diharapkan menyampaikan informasi secara berimbang dan mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap pemberitaannya. 

Lembaga penyiaran juga diminta untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam proses produksi maupun peliputan berita. Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lembaga penyiaran, baik internal maupun eksternalnya. 

Di awal diskusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Widodo Muktiyo, mengatakan ada tiga poin penting yang harus diperhatian terkait Pilkada yaitu informasi harus memberi rasa aman atau damai, cerdas dalam pilih pemimpin dan masyarakat sehat. 

“Ini tidak gampang. Ini jadi pemikiran kita semuanya. Kalau kita bisa menguatkan kebersamaan dan kegotong royong kita mudah-mudahan segala sesuatu menyangkut jati diri bangsa bisa kita pejuangkan bersama-sama. Mari kita cari solusinya bersama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen IKP sepakat jika komunikasi dengan media dilakukan dengan mengedepankan share of mininig terkait covid. Dia pun sepakat dengan warna pemerbitaan atau  konten yang diwarnai dengan narasi gembira atau positif. “Kami sangat senang jika catatan pemberitaannya menimbulkan optimisme kebangsaan,” pinta Guru Besar dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta. 

Sebelumnya, Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto, mengungkapkan harapannya agar media dan pemerintah bersatu dengan saling menjaga satu dan lainnya dalam situasi pandemi. “Dengan konteks tetap sehat, pemerintah harus jaga media. Media juga jaga pemerintah. Masyarakat juga jaga negara dan sebaliknya,” katanya.

Menurut Totok, menyikapi kondisi saat ini yang paling utama adalah bagaimana menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan rasa optisme di masyarakat. Pasalnya, sekarang ini banyak yang menonton siaran TV. “Kita harus berubah dari paham angel media, angle berita. Kenapa kita sekarang tidak mengubah ke jalur kesembuhan. Tebar optimis jangan pesimis,” tegasnya.

Pemimpin Redaksi INews TV, Yadi Hendriana, mengatakan semua pemberitaan lembaganya telah melalui berbagai pertimbangan agar dampaknya tidak negatif di masyarakat. “Semua berita kami di televisi melihat impact-nya apa sehingga yang dilakukan harus itu mengedukasi publik,” katanya.

Yadi juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan media. “Dalam hal ini kami sangat terbuka dalam hal-hal kebaikan. Tapi, untuk soal media mengkritisi jangan dihalangi,” pinta Ketua Umum IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).

Dalam kesimpulan pertemuan daring itu, lembaga penyiaran juga akan berkomitmen melakukan sinergi bersama pemerintah  dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat di masa pandemi. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.