Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi catatan kepada ANTV agar memperhatikan adegan serta dialog yang ada dalam tayangan sinetron berklasifikasi R (Remaja) atau yang tayang pada jam anak dan remaja menonton TV. Hal ini untuk memastikan anak dan remaja tidak terpapar adegan ataupun dialog yang berbau unsur kekerasan, kasar dan horor. 

Hal itu disampaikan KPI Pusat pada saat kegiatan pembinaan isi siaran untuk tiga program acara ANTV yakni “Bawang Putih Berkulit Merah”, “Belenggu Dua Hati” dan “The Doll”, yang dilakukan secara daring Senin (14/9/2020). KPI Pusat mengkhawatirkan adegan dan dialog berunsur tak pantas itu memberi efek negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan remaja serta anak.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, di awal kegiatan pembinaan itu mengatakan, pihaknya menemukan banyak adegan dan dialog yang dianggap tidak pantas dalam tayangan di tiga program acara tersebut. “Ada kata-kata yang tidak pantas diucapkan berulang-ulang seperti kata pelakor. Kami khawatir hal ini dianggap sesuatu yang biasa dan akan ditiru anak atau remaja yang menonton. Apalagi acara ini disiarkan pada jam anak dan remaja menonton TV,” katanya.

Santi menilai tayangan dengan klasifikasi R sebaiknya tidak ada unsur yang tidak pantas serta tidak sesuai dengan perkembangan psikologis anak dan remaja. “Kami minta kata dan adegan yang tidak pantas dan tidak layak tersebut dihilangkan. Apakah tidak ada kata yang lebih baik dan lebih lembuk lagi selain kata pelakor. Jangan sampai hal itu mempengaruhi dan berdampak buruk bagi mereka,” pintanya kepada pihak ANTV yang ikut dalam pembinaan.

Komisioner KPI Pusat lainnya, Mohamad Reza, menambahkan aturan tentang tayangan dengan klasifikasi R secara menyeluruh dijelaskan dalam P3SPS KPI. Menurutnya, pihak lembaga penyiaran harus paham dan jeli bagaimana menerjemahkan aturan tentang klasifikasi R agar tidak ada dampak negatif dari adegan atau isi konten yang tidak cocok buat mereka.

“Kenapa hal ini menjadi penting karena kita berharap tayangan ini tidak dicontoh mereka dengan perilaku yang ada pada tayangan tersebut. Kami paham tayangan ini hasil riset dan favorit. Tapi juga harus pahami aturan yang ada. Jangan tayangan membenarkan hal yang tidak pantas. Apakah pantas topik itu dijejalkan ke pemirsa,” tegas Echa, panggilan akrabnya. 

Menurut Echa, apabila konteks aturan tersebut sudah dipahami mendalam, acara seperti itu akan diarahkan ke jam dewasa. “Ini untuk menghidari agar remaja belajar tentang hal –hal buruk tersebut. ini harus menjadi catatan bagi kita. Kita harus sadar tayangan yang pantas untuk masyarakat Indonesia,” katanya. 

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan. Menurut dia, lembaga penyiaran harus memperhatikan pedoman pengaturan jam tayang dengan isi program acara. “Norma jam tayang itu harus diperhatikan karena ada pedomannya, bukan harus menyesuaikan dengan selera masyarakat,” tegasnya. 

Sementara itu, salah satu perwakilan Verona penyedia salah satu program sinetron ANTV, Lobo, menyatakan akan menjadikan masukan dari KPI Pusat sebagai perbaikan. “Kita ke depan akan jauhkan dengan cerita yang banyak kekerasan dan kata kata yang tidak pantas. Adegan yang tidak boleh oleh rambu-rambu akan jadi perhatian kita,” tuturnya. 

Pernyataan yang sama juga disampaikan perwakilan dari Multivision Plus, Rizki. Menurutnya, kata-kata yang tidak pantas seperti kata pelakor akan menjadi perhatian untuk tidak disampaikan. “Kami baru tahu kalau kata itu tidak boleh. Ke depan akan kami jaga. Kalau cerita BDH jam 22.00 akan lebih dinamis ceritanya. Dan kontennya lebih diperhalus lagi. Masalah jambak-jambakan akan kami perbaiki,” katanya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.