Jakarta -- Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah menyiapkan rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut periode 2019-2022. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulut, Vonny J. Paat, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Jumat (7/8/2020).

“Kami ingin mengetahui lebih banyak dan mendapatkan masukan dari KPI Pusat terkait proses rekrutmen KPID. Rencananya, pemilihan akan dilaksanakan tahun ini juga,” katanya saat diterima langsung Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, serta Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah.

Menanggapi rencana ini, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengingatkan soal keterwakilan perempuan dalam kepengurusan KPID Sulut periode baru nanti. Menurutnya, sudut padang dan sensitifitas gender sangat penting dalam memberi masukan terkait keputusan atau kebijakan yang berhubungan dengan persoalan konten siaran tentang  perempuan, anak dan remaja. 

“Saya harap sekurang-kurangnya kuota 30 persen perempuan ini dapat terpenuhi atau seperti komposisi keanggotaan KPID Sulut saat ini yang lebih dari 50%. Kita harus juga menjamin anak dan remaja dapat informasi yang layak,” kata Nuning.

Selain kuota perempuan, Nuning juga meminta DPRD Provinsi Sulut menjamin adanya kesinambungan kerja KPID dari periode lama ke periode baru. Apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

“Pilkada yang mendatang kemungkinan akan banyak dilakukan di media, Karena kampanye terbuka di luar ruang dibatasi, apalagi yg melibatkan kerumunan orang dalam skala banyak. Hal ini menjadi pekerjaan besar bagi KPID karena beban pengawasan makin berat. Karena itu, saya berharap ada kesinambungan kerja dan menjadi prioritas. Jika memungkinkan Anggota KPID Sulut terpilih sebelum Pilkada,” pinta Nuning.

Dalam kesempatan itu, Nuning mengapresiasi dukungan yang berikan Komisi I DPRD kepada KPID Sulut dalam pelaksanaan kinerja KPID selama ini, dan berharap agar dukungan tersebut untuk ditingkatkan agar kinerja semakin baik. 

Dukungan soal pentingnya kuota perempuan dalam kepengurusan KPID juga dilontarkan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Menurutnya, perempuan harus ditempatkan dalam posisi krusial dan potensial. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menjelaskan peran penting KPID sebagai wakil publik dalam bidang penyiaran di daerah. Menurutnya, ada tiga fungsi utama KPI dan KPID yang krusial antara lain perizinan, pengawasan dan pelibatan publik dalam pengawasan konten. “Karenanya jangan ada kekosongan kepengurusan KPID di daerah,” katanya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.