Jakarta - Penayangan sinetron yang diadaptasi dari novel yang sudah dikenal luas oleh publik harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini dikarenakan adanya persepsi publik yang lebih dahulu terbangun, bahkan sebelum sinetron tersebut tayang di televisi. Hal ini disampaikan Mimah Susanti, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), usai menerima perwakilan SCTV yang memberikan keterangan tentang sinetron Dari Jendela SMP di kantor KPI Pusat, (26/6). 

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direktur Program SCTV David Suwarto menjelaskan tentang sinetron Dari Jendela SMP yang merupakan adaptasi dari novel Mira W dengan judul serupa. “Meskipun adaptasi dari  novel, namun tetap ada perbedaan jalan cerita,” ujar David. Dirinya juga memastikan tidak ada cerita kehamilan di usia sekolah sebagaimana yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Justru, secara umum dalam sinetron yang merupakan drama keluarga ini, memiliki tujuan memberi peringatan kepada orang tua untuk tentang pentingnya pendidikan seksual untuk remaja.  David menjelaskan sinetron ini juga akan disiarkan di luar jam tayang  dengan klasifikasi A (Anak). 

(Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti dan perwakilan SCTV di Kantor KPI Pusat/ Foto: Agung Rahmadiansyah/KPI)

Santi menghargai inisiatif SCTV memberikan penjelasan tentang sinetron Dari Jendela SMP ini. Meskipun sinetron ini belum tayang, namun sudah banyak penilaian di media sosial ataupun media online, berdasarkan cerita asli dari novel.  Pertemuan ini juga, menurut Santi, menjadi sebuah upaya pencegahan dari KPI terhadap program-program yang akan ditayangkan. Jika pencegahan sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah penindakan. “Bagaimana pun juga, KPI hanya bertindak setelah tayangan tersebut disiarkan di televisi,” ujarnya. Santi memastikan, KPI tetap menjalankan prosedur pengawasan dan penindakan, jika setelah tayang ditemui adanya materi yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). 

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Ketua KPI Pusat Agung Suprio beserta jajaran staf dari bidang pengawasan isi siaran. David Suwarto pun didampingi oleh Gilang Iskandar (Corporate Secretary SCM), Margaretta Puteri (Head of Corporate Relation SCM) dan Uki Hastama (Corporate Relation). 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.