Jakarta -- Hasil penilaian dan masukan 108 informan ahli berbagai bidang pada Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV, dimungkinkan menjadi salah satu masukan dalam revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 yang sedang dalam pembahasan awal. Hasil riset KPI ini dinilai memiliki kekuatan dalam argumentasi dan kajian berdasarkan sudut pandang akademisi. 

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dalam pembukaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I tahun 2020 untuk Kota Semarang yang bekerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (11/6/2020).

Nuning menjelaskan, KPI sebagai regulator di bidang penyiaran memiliki kewajiban untuk merespon dinamika industri penyiaran dengan rumusan regulasi dan kebijakan. Dan, salah satu program KPI pada 2020 ini adalah melakukan revisi P3SPS. 

“Revisi ini mempertimbangkan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika konten program siaran yang ditayangkan televisi, serta penyesuaian terhadap peraturan perundangan yang beririsan dengan konten siaran,” kata Nuning beralasan.

Selain itu, lanjut Nuning, riset KPI yang telah memasuki tahun ke enam dan menjadi program prioritas nasional bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), telah mengembangkan kategori penelitian menjadi 9 kategori program dari yang sebelumnya hanya 8. Ke sembilan kategori itu antara lain, religi, wisata budaya, berita, talkshow berita, talkshow non berita, infotainmen, sinetron, variety show dan anak. 

Tak hanya direferensikan sebagai bahan revisi P3SPS, hasil riset KPI ini dijadikan sebagai materi dalam melakukan literasi kepada masyarakat. Berdasarkan referensi hasil riset inilah, KPI dan semua pihak yang memiliki kepedulian tentang literasi dapat mengedukasi masyarakat. “Referensi ini untuk memandu masyarakat agar dapat memilih program siaran yang berkualitas,” tutur Nuning.

Dalam kesempatan itu, Nuning berharap kepada seluruh informan ahli dari kota semarang dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap 477 program siaran yang menjadi sampel riset pada periode 1 tahun 2020 ini.

Sementara itu, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno, menegaskan akan terus mempertahankan program riset indeks kualitas program siaran TV ini dalam program kerja lembaganya di bidang komunikasi yang juga terintegrasi dalam program kerja Presiden. “Program ini telah menjadi program prioritas dan kami mengawal kegiatan ini. Jadi jika ada yang mau merubah harus bicara terlebih dahulu dengan kami,” tegasnya.

Ditambahkannya, program riset hasil kerjasama KPI dan Bappenas serta 12 Perguruan Tinggi di 12 Kota ini, memiliki pengaruh terhadap tingkah laku masyarakat. Riset yang mengandalkan metode kualitatif akan menghasilkan nilai berkualitas yakni referensi program yang berkualitas. Semakin banyak masyarakat menonton siaran berkualitas, akan memengaruhi mereka secara positif.

“Rating KPI ini untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia. Dan, kualitas penyiaran ini sangat berpengaruh kepada tingkah laku, cara pandang masyarakat. Kami juga konsen mengawal revisi UU Penyiaran sebagai upaya memperbaiki penyiaran di Indonesia. KPI ini semakin hari semakin progresiv dan responsif,” puji Pria asal Lamongan, Jawa Timur ini.

Dekan FISIP Undip, Hardi Warsono, mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan komitmen dengan kegiatan  riset ini. Menurutnya, kolaborasi antara Undip dan KPI semakin matang dalam kegiatan riset yang rencananya diadakan dua kali dalam tahun ini. “Kami berterimakasih kepada KPI dalam riset indeks ini,” tandasnya. **

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.