Jakarta – Meskipun Ramadan tinggal beberapa waktu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kebijakan seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan hal-hal yang berbau mistik, horor dan supranatural (MHS) dalam seluruh program acara, baik reguler maupun ramadan. Hal ini untuk menghormati nilai agama Islam dan memberi kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, di sela-sela kegiatan pembinaan isi siaran untuk seluruh lembaga penyiaran yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (8/5/2020). Memasuki Ramadan ini, KPI menemukan beberapa tayangan yang dinilai berbau unsur MHS dalam dua program acara di dua stasiun televisi. 

Menurut Mulyo, momentum bulan puasa ini harusnya diisi dengan konten yang mengandung hal yang positif serta pengetahuan yang bisa meningkatkan rasa keimanan. Penayangan muatan MHS pada saat Ramadan dinilai kontradiktif dengan nilai-nilai yang ada dalam Islam. 

“Di saat orang sedang berlomba melaksanakan ibadah seharusnya jauh dari unsur MHS. Nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang sedang ditegakkan di bulan Ramadan jangan dikotori dengan muatan yang berpotensi mengarahkan pada kemusyrikan. Kami memahaminya di situ poinnya. Karenanya, kami harap hal ini ditiadakan selama sisa bulan Ramadan ini, jika perlu untuk seterusnya,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran KPI Pusat tentang Siaran Ramadan 1441 H, dalam salah satu  poinnya disebutkan bahwa selama bulan Ramadan lembaga penyiaran diminta tidak menayangkan muatan mistik, horor, supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya. Selain itu, disebutkan pula untuk tidak mengeksploitasi konflik atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.

Penegasan yang disampaikan KPI Pusat dalam surat edaran tersebut kembali diingatkan Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, kepada lembaga penyiaran dalam kegiatan pembinaan virtual tersebut. Menurutnya, surat edaran yang disampaikan pihaknya telah jelas meminta agar tayangan berbau MHS tidak ada selama Ramadan ini.

“Saya minta agar Lebih berhati-hati dalam menayangkan program seperti itu jangan menimbulkan rasa ketakutan dan kengerian. Inisaya harap bisa dihindari,” katanya. 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menekankan hal yang sama agar selama Ramadan ini tidak menayangkan tayangan berbau MHS. “Sebaiknya tayangan hantunya tidak dikeluarkan dulu,” katanya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.