Pembinaan isi siaran virtual iNews TV dan MNC TV, Senin (4/5/2020). 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta  MNC TV dan iNews TV untuk lebih berhati-hati dan memaksimalkan kebijakan sensor internal terhadap program acara sebelum ditayangkan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Permintaan tersebut disampaikan KPI Pusat usai kegiatan pembinaan isi siaran yang diselenggarakan secara virtual untuk tiga program acara yang tayang di MNC TV dan iNews TV, Senin (4/5/2020). Adapun tiga program acara yang dibina yakni sinetron “Jaka Tingkir” dan "Wali Sanga", Call Me Mel, dan Lintas Siang iNews.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya menemukan ada beberapa adegan kekerasan berupa penggunaan senjata tajam kemudian adegan mencekik serta kekerasan lain dalam sinetron “Jaka Tingkir dan Wali Sanga”. Selain itu, ada juga penggiringan opini di publik dalam pemberitaan asimilasi narapidana. 

“Kami juga menemukan seseorang yang terindikasi laki-laki yang memeragakan sebagai perempuan dan itu punya potensi pelanggaran. Ini beberapa hal yang menjadi dasar kami mengundang MNC TV dan iNews TV untuk pembinaan isi siaran,” kata Mulyo di awal pertemuan yang berlangsung secara daring.   

Menurut Mulyo, potensi pelanggaran yang ditemukan dalam tiga program tersebut dinilai masih bisa diperbaiki dengan mekanisme pembinaan yang solutif. Masukan seperti pengambilan gambar adegan kekerasan secara  long shoot atau tidak detail dinilai dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Alangkah baiknya jika MNC TV dan iNews TV mengutamakan kenyamanan dan keamanan penonton khususnya untuk anak dan remaja dengan tidak menyuguhkan adegan kekerasan yang eksplisit dan dalam durasi cukup panjang agar tidak ditiru anak-anak,” tutur Komisioner bidang Isi Siaran ini.

Terkait pemberitaan, Mulyo mengingatkan pesan dari pemerintah agar menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah secara positif dan konstruktif dalam situasi pademi Covid-19 ini. “Kami berharap hal ini bisa dilakukan semua program tidak hanya pada program news. Situasi pandemi covid ini membuat kita ekstra hati-hati, maka kami minta media jangan juga membuatnya jadi panik,” pintanya.  

Masih menyoal isi pemberitaan dalam suasana pandemi, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan bahwa berita memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Namun harus berhati-hati dalam mengemas sebuah isu, agar tidak sekedar membangun opini tanpa disertai fakta dan data. 

“Setiap informasi yang disampaikan kepada khalayak harus didasarkan pada fakta dan data yang akurat, serta dirangkai secara benar dan proposional dalam materi pemberitaan,” kata Hardly.

Hardly menegaskan, masukan yang disampaikan ini bukan untuk membatasi kebebasan pemberitaan serta mengintervensi sikap redaksi. Namun, untuk mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengemas pemberitaan. 

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Menurutnya, masukan ini bukan untuk mengintervensi kreativitas dan ruang redaksi berita. 

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, mengatakan dalam situasi pandemi membutuhkan kebijakan dan sensor internal yang maksimal. Perihal pemberitaan, dia berharap lembaga penyiaran bisa menambahkan narasumber untuk menguatkan fakta dan tidak membiarkan presenter berpendapat sendiri yang terkesan jadi menggiring opini. 

Sementara itu, pihak iNews TV dan MNC TV menyambut baik masukan yang disampaikan KPI Pusat. Masukan ini akan jadi bahan pertimbangan dan pelajaran bagi mereka. “Ini menjadi catatan khusus bagi kami. Kami akan lebih berhati-hati lagi,” kata Joseph, wakil dari MNC TV.

Hal yang sama juga disebutkan perwakilan MNC TV lainnya, Saefudin.  “Kami dari MNC apresiasi dengan KPI bagaimana treatmen kami mengelola program kekerasan untuk lebih berhati-hati. Ini akan kami tekankan,” katanya. 

Adapun Eksekutif Produser MNC TV, Khoiri mengatakan, tidak ada maksud dari pihaknya menyebarkan asimilasi setelah keluar penjara mencuri motor. “Terimakasih atas  masukannya. Tapi kami tidak bermaksud untuk membesar-besarkan hal itu. Kami tidak berfikir jauh kesana. Kami ingin memberitakan satu titik kecil yang faktanya 1 atau 2 orang yang melakukan kejahatan lagi. Kami ingin memberikan pelajaran. Yang lain agar kita saling menjaga,” paparnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.