Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, didampingi Ketua JRKI, Sinam Sutarno, menyampaikan pandangannya terhadap peluang radio komunitas pada era digitalisasi di depan Anggota Rakom AMAN, di Hotel Amaris, Bogor, Rabu (13/11/2019). 

Bogor -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Suprio, mengatakan digitalisasi penyiaran di Indonesia akan menguntungkan lembaga penyiaran termasuk radio komunitas. Radio komunitas dapat memanfaatkan digitalisasi untuk bersiaran secara luas melalui jaringan steraming internet.

“Sistem ini akan membuka peluang bagi lembaga penyiaran kecil seperti radio komunitas untuk esksis dan melebarkan sayap siarannya melalui jaringan tersebut. Ini keuntungan yang harus dimanfaatkan,” kata Agung saat sesi berbagi dengan Anggota Radio Komunitas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Hotel Amaris, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Alasan yang disampaikan Agung cukup masuk akal, dengan biaya investasi tak besar radio komunitas memiliki kesempatan sama dengan lembaga penyiaran lainnya. Bersiaran melalui sistem tersebut akan membuka kran siaran mereka tidak hanya terbatas di wilayah komunitas, tapi juga menjangkau wilayah lain di tanah air dan bahkan sampai ke seluruh penjuru dunia.

“Sekarang ini, yang kecil itu indah. Tanpa modal besar dan pajak yang tinggi, dengan membuat radio komunitas anda dapat menyebarkan siaran anda kemana saja ke seluruh dunia dan bisa dapat iklan pula,” tutur Agung.

Menurut Agung, radio komunitas memiliki keunikan dengan lembaga penyiaran lain karena segmen pendengarnya yang khusus atau hanya komunitas tertentu. Namun hal itu justru membuat radio komunitas memiliki pendengar setia dan loyal. “Bayangkan jika siaran radio komunitas budaya di daerah tertentu yang menyiarkan nilai-nilai budaya daerah juga di dengarkan masyarakat di luar. Radio seperti ini akan menjadi pengobat rindu bagi yang jauh terhadap budaya dan kampung halaman,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Agung berharap kepada seluruh radio komunitas yang ada di bawah AMAN untuk terus meningkatkan kualitas siaran yang sesuai dengan adat dan budaya setempat. “Kami sangat mendukung keberadaan radio komunitas di manapun. Radio komunitas budaya merupakan bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Kami pun berharap pemerintah memberi perhatian dan dukungannya terhadap radio komunitas,” tandasnya.

Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia, Sinam Sutarno, mengatakan radio komunitas adalah salah komponen untuk memperkuat ke Indonesiaan. Radio ini pun menjadi salah satu bagian dari siste penyiaran di tanah air dengan partisipasinya menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik komunitas. 

“Beberapa manfaat hadirnya rakom diantaranya adalah sebagai demokratisasi di bidang komunikasi, pemerataan informasi dan mendorong partisipasi, menampung aspirasi masyarakat hingga di akar rumput, melestarikan kearifan lokal dan sebagai hiburan dalam lingkup komunitas,” jelasnya.

Saat ini, radio komunitas yang ada di bawah AMAN berjumlah 15 radio. Tujuannya sebagai media alternatif yang dapat digunakan masyarakat adat anggota komunitas AMAN untuk mendapatkan informasi terkait isu-isu masyarakat adat, baik lokal maupun nasional. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.