Jakarta -- Gelombang demonstrasi yang berlangsung di DPR pekan lalu, menjadi magnet pemberitaan sebagian besar media di tanah air termasuk media penyiaran. Aksi protes mahasiswa dan juga pelajar yang tak puas dengan sejumlah kebijakan itu, berakhir ricuh dengan aparat keamanan. Perhatian media pun makin tak teralihkan dan makin intens meliput kejadian tersebut.

Media memang tak salah ketika fokus beritanya tertuju pada kejadian tertentu. Apalagi media punya hak dan kewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa ke masyarakat. Publik pun punya hak untuk mengetahui tentang apapun, apalagi hal itu menyangkut kepentingan umum.

Dinamika yang terjadi di ruang publik tentang peristiwa tersebut, memantik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk mengundang seluruh Pemimpin Redaksi Lembaga Penyiaran, TV dan Radio, dalam acara Media Gathering dan diskusi yang dipandu oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah. Sebagian besar pimpinan dan perwakilan redaksi hadir pada acara yang berlangsung di Kantor KPI Pusat, Kamis (3/10/2019).

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat memulai diskusi mengatakan, ada beberapa hal yang patut jadi perhatian kalangan media menyangkut pemberitaan demonstrasi kemarin, di antaranya tentang perspektif perlindungan anak. Menurutnya, perlindungan terhadap anak dalam konteks pemberitaan dalam berbagai aspek kejadian harus diutamakan.

Selain itu, lanjut Hardly, dinamika peristiwa yang terjadi di lapangan saat itu sangat mempengaruhi keamanan kerja awak media. “Hal ini menjadi perhatian besar kami karena pekerja media harus dilindungi dan dijamin keamanannya oleh aparat dalam setiap kegiatan liputan termasuk dalam liputan demonstrasi. Mereka juga harus dilindungi dari tindakan kekerasan dari siapapun,” katanya.

Kerawanan terjadinya pelanggaran media dalam pemberitaan demonstrasi pun dapat terjadi. Kata-kata seperti umpatan, kasar, cabul dan yang lain, akan keluar dari mulut pengujuk rasa yang tidak terkontrol. “Kemungkinan seperti itu harus jadi perhatian dan kita harus meminimalisirnya agar tidak muncul dalam pemberitaan,” jelas Hardly.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto memaparkan, aspek perlindungan anak menjadi isu nasional dalam pemberitaan aksi demonstrasi tempo lalu. Ketelibatan anak (Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan) dalam demonstrasi yang berlangsung ricuh harusnya tidak boleh terjadi. Ini dalam kaitan melindungi identitas mereka dan liputan pemberitaan media menguaknya.

“Ada norma yang mengikat menyangkut identitas anak yakni terdapat dalam Pasal 19 Undang-undang Pelindungan Anak. Pasal ini mengatakan identitas anak tidak boleh diungkap. Anak sebagai korban, pelaku maupun saksi identitasnya wajib dirahasiakan,” jelas Susanto disela-sela diskusi tersebut.

Susanto menilai mestinya kejadian itu bisa dicegah dengan melibatkan semua pihak yang berwenang. Menurutnya, daerah menjadi tameng pertama untuk mencegah para pelajar itu turun ke jalanan. Pasalnya, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu kewenangan daerah.  Dia juga menegaskan, setiap anak harus dilindungi dari stigmatisasi.

Sementara itu, perwakilan Dewan Pers, Marah Sakti Siregar, menyoroti tindakan represif aparat keamanan terhadap pekerja media yang bertugas pada saat kericuhan demonstrasi di DPR minggu lalu. Menurutnya, kerja media tidak direspon positif oleh petugas keamanan di lapangan saat pecahnya kericuhan tersebut. Padahal, media sudah memiliki pedoman perilaku saat meliput kejadian seperti demonstrasi.

“Penyerangan terhadap wartawan sangat kami sayangkan pada demonstrasi akhir lalu.  Perlu ada pertemuan dengan aparat keamanan terkait demonstrasi ini. Penekanannya bagaimana mengatur aparat di bawah melihat orang yang ada dalam keramaian dalam suatu demonstran untuk diawasi dan diamankan,”  tandas Marah.

Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suyanto, mengimbau semua pihak untuk memahami dan mengerti tugas dan fungsi yang harus dilakukan. Menurutnya, media mempunyai kewajiban dan memiliki hak yakni berita tersebut harus sampai ke masyarakat dan wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Totok mengusulkan sebaiknya acara diskusi ini menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam peristiwa demonstrasi kemarin antara lain Tentara, Kepolisian, Mahasiswa dan yang lain. “Hal lain yang perlu dilakukan adalah membuat tata kelola yang baru untuk mengkoordinasikan ini semua,” tandasnya.

Dalam diskusi itu, turut hadir Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti dan Mohamad Reza. Rencananya, diskusi seperti ini akan diselenggarakan secara berkala. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.