Jakarta -  Lembaga penyiaran harus mampu memproduksi siaran berkualitas. Bukan hanya bisa memenuhi kepentingan publik, tapi juga harus bermanfaat. Ungkap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo saat membuka Sekolah P3SPS di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dikatakan Mulyo, untuk menciptakan kualitas siaran yang  bermutu, maka lembaga penyiaran harus memahami ketentuan sebagaimana termuat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

"Melalui sekolah P3SPS, kita berupaya mengembangkan program literasi media sebagai wadah  untuk meminimalisir pelanggaran terhadap dunia penyiaran," kata Mulyo Hadi Purnomo.

Sekolah P3SPS angkatan ke - 41 berlangsung mulai 18 hingga 21 September 2019 diikuti 35 peserta dari Lembaga Penyiaran, akademisi dan Komisioner KPID. Adapun Komisioner itu berasal dari KPID Sulawesi Barat antara lain Budiman Imran, Ahmad Syafri Syarif dan Sri Ayuningsih. 

"Kami KPID Sulbar menjadi bagian kepesertaan sekolah ini. Kami cukup antusias mengikuti kegiatan ini dan sudah berharap ikut sejak kami dilantik pada 1 Maret 2019. Namun baru kali ini ini tercapai," ungkap Sri Ayuningsih.

Untuk mewujudkan “Siaran Sehat untuk Rakyat”,  awal tahun depan menyongsong Pilkada Serentak, KPID Sulbar akan melaksanakan kegiatan serupa. Kegiatan ini dalam upaya  meningkatkan kualitas pelaku penyiaran, pemerhati penyiaran agar menghasilkan program siaran yang berkualitas, kreatif dan inovatif.

"Keberadaan P3SPS bukanlah untuk menghambat kreatifitas. Standar itu diperlukan demi meminimalisir pelanggaran. Sadar bahwa masih ada kekurangan yang belum diatur dalam P3SPS termasuk tantangan konvergensi media YouTube dan Netflix, tentunya regulasinya harus disempurnakan dengan merevisi UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," jelas Sri Ayuningsih mengulangi pesan Ketua KPI Pusat Agung Suprio. Red dari Humas KPID Sulbar

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.