Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan (Simp3) terintegrasi Online Single Submission (OSS) untuk lembaga penyiaran di NTB.

Kegiatan yang dihadiri oleh 66 Lembaga Penyiaran dan LPPL, Kamis (2/5) dilaksanakan bertujuan agar lembaga penyiaran di NTB dapat terfasilitasi dalam proses perizinan di bidang Penyiaran di NTB.

"Tujuan acara ini bagaimana agar teman- teman terfasilitasi memiliki jalur komunikasi untuk segera memiliki akun OSS," kata Kepala KPID NTB Yusron Saudi, saat membuka Bimtek di Mataram.

Yusron menjelaskan, dengan memiliki OSS ini pemilik lembaga penyiaran  akan mudah memberikan laporan tahunan kepada pemerintah pusat yakni di Kementrian Komunikasi dan Informasi.

"Jika semua sudah mendaftar di OSS, kita di KPID bisa dengan cepat memonitoringnya, karena data sudah tersambung langsung  ke sistem kita di KPID," katanya.

Menurutnya, hal ini juga akan memudahkan lembag penyiaran jika sudah mendaftar melalui OSS, karena bisa mengirim data melalui sistem online tanpa harus bersurat. Red dari kataknews.com