Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran: Mayong Suryo Laksono

Jakarta - Pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia harus dikawal pada setiap tahapannya. Hal ini diharapkan agar proses demokrasi yang sedang dilewati sekarang menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas. Pemilu 2019 adalah kali pertama digelar secara bersamaan, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang meliputi DPR RI, DPR tingkat I dan II serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak terlalu asyik menjadikan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah diumumkan sejak pukul 15.00 WIB kemarin (17/4), sebagai berita utama yang diulang-ulang terus penayangannya. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survey memang sudah menunjukkan perolehan angka yang didapat pada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden, namun demikian penghitungan suara resmi secara riil (real count) masih berlangsung di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran mengawal proses penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono, di kantor KPI Pusat, siang tadi (18/4). 

Mayong menilai, jika lembaga penyiaran terlalu fokus memberitakan hasil hitung cepat, masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. “Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama,” tambah Mayong. 

Selain itu, KPI berharap lembaga penyiaran memberikan porsi yang seimbang atas penghitungan suara pemilihan legislatif. “Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan DPD RI.” Proses ini pun perlu dikawal oleh publik, melalui lembaga penyiaran sebagai penyampai fakta-fakta yang terjadi selama Pemilu. 

Masyarakat Indonesia sudah menunaikan haknya memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen. Lembaga Penyiaran, harus memainkan peran kontrol sosial dengan menjaga suara masyarakat, lewat pemberitaan proses penghitungan suara legislatif. “Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas,” kata Mayong. 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.